TONDANO, TRIBUN - Polres Minahasa terus melakukan pengembangan terkait dugaan ijazah palsu 702 guru di Minahasa, dengan melakukan koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).
Beberapa hari ini, terlihat beberapa guru mendatangi Polres."Kami berkoordinasi dengan BPKP, dan kami fasilitasi BPKP, mereka meminta keterangan menggunakan tempat di Polres Minahasa," jelas AKP Ricky Prabowo Kasat Reskrim Polres Minahasa, Selasa (24/3).
Ia menambahkan, berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh menggunaan ijazah palsu dalam pengurusan sertifikasi. "Dari BPKP yang lakukan audit, makanya para guru ini dipanggil," jelasnya.
Menurutnya, untuk pemeriksaan terhadap para guru sudah dilakukan sebelumnya oleh Polres. Ia menambahkan, tidak semua guru pemilik ijazah palsu tersebut yang akan terkena dampak hukum.
"Tidak semua guru akan kena, sebab yang diproses adalah guru yang menggunakan ijazah palsu tersebut untuk pengurusan sertifikasi, sebab ada yang punya ijazah palsu tapi tidak digunakan," jelasnya.
Dijelaskannya, sementara ini yang diperiksa hanya sampel yaitu 25 orang guru, dan semuanya terbukti berijazah palsu, dan menggunakannya untuk pengurusan sertifikasi.
Menurut informasi, dari antara para guru ini, membayar antara Rp 12-24 juta per sertifikat."Kalian kan sudah tahu, kenapa tanya lagi," kata seorang guru saat menunggu waktu dimintai keterangan.
Ia mengaku tidak tahu harus berbuat apa lagi, lantaran sudah terjadi seperti ini."Aduh pikiran sudah stres ini, hanya karena hal ini," kata dia sambil lalu menjauhi wartawan. (amg)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Terus Sidik Dugaan Ijazah Palsu 702 Guru di Minahasa
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/03/polisi-terus-sidik-dugaan-ijazah-palsu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Terus Sidik Dugaan Ijazah Palsu 702 Guru di Minahasa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Terus Sidik Dugaan Ijazah Palsu 702 Guru di Minahasa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar