Mewoh Anggap Rp 75 Miliar Kurang Untuk Pilkada di Sulut

Written By Unknown on Rabu, 04 Maret 2015 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Komisi I DPRD Sulawesi Utara berharap ada sinkronisasi kembali soal anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada) 2015 di Sulut. Sesuai amanat UU Pilkada terbaru, pembiayaan pilkada ternyata tidak hanya dibebankan pada APBD tapi juga APBN.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi I dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Selasa (3/3). Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkan menjelaskan, hearing tersebut pada dasarnya tindak lanjut atas hasil studi banding yang mereka lakukan di KPU dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pekan lalu.

Dari studi banding itu Komisi I mendapat beberapa informasi yang dinilai sangat baik dalam upaya penghematan atau mengefisienkan anggaran pilkada sebagaimana semangat UU Pilkada. "Kami sangat berharap pilkada yang akan digelar serentak nanti benar-benar efisien dan efektif. Dalam arti, kualitasnya terjamin baik, tapi anggarannya efisien," ujarnya.

Anggota Komisi I Vonny Paat mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak di tujuh kabupaten serta provinsi harus ada sinkronisasi kembali anggaran pilkada. "Dalam rangka penghematan anggaran, kami usulkan ada sinkronisasi anggaran dengan daerah yang sama-sama menggelar pilkada," pinta politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Komisi I menilai anggaran Rp 75 miliar yang disetujui dalam APBD Sulut 2015 sudah lebih dari cukup, bahkan lebih. Asumsinya, anggaran tersebut untuk dua putaran, sementara undang-undang terbaru menyatakan bahwa pilkada hanya satu putaran. Selain itu, pembiayaannya pun tidak hanya dibebankan pada APBD provinsi atau kabupaten dan kota, tapi juga APBN.

Ketua KPU Sulut Jessy Momongan mengatakan, pihaknya belum bisa memberi penjelasan lebih detail terkait anggaran maupun tahapan pilkada karena hingga saat ini payung hukum dari pilkada itu pun belum mereka terima, termasuk Peraturan KPU. Namun, menurut Komisioner KPU Ardiles Mewoh, anggaran Rp 75 miliar tersebut harus ditambah. "Karena ada beberapa pos pembiayaan yang muncul di aturan terbaru," katanya.

Menurut dia, usulan anggaran pilkada sebetulnya berjumlah Rp 119 miliar. Jumlah itu didasarkan pada ketentuan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 sebelum ada Perppu Nomor 1 Tahun 2014. "Soal sinkronisasi anggaran tentu tidak ada masalah, sejauh hal itu tetap menjamin kualitas dari pilkada itu sendiri. KPU Sulut nantinya akan melakukan sharing pembiayaan dengan daerah yang ikut menggelar pilkada," jelas Mewoh.(tribun manado/susanto amisan)


Anda sedang membaca artikel tentang

Mewoh Anggap Rp 75 Miliar Kurang Untuk Pilkada di Sulut

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/03/mewoh-anggap-rp-75-miliar-kurang-untuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mewoh Anggap Rp 75 Miliar Kurang Untuk Pilkada di Sulut

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mewoh Anggap Rp 75 Miliar Kurang Untuk Pilkada di Sulut

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger