TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut mulai menyelidikasi kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan lampu jalan solar cell.
Selasa (17/2/2015) Penyidik Sub Dit Tipikor mengambil keterangan tiga staf di Dinas Pekerjaan Umum Kota Manado.
Ketiga staf itu menjalani pemeriksaan sejak siang pukul 15.30 Wita.
Sumber di Sub Dit Tipikor menyebutkan sebelum ke tahap penyidikan, dilakukan lebih dulu penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari para saksi.
"Tadi (kemarin) ada staf dari PU Manado diperiksa. 3 orang hadir dan diambil keterangan sampai sore. Kasusnya masih tahap lidik, tapi keterangan dari para saksi akan kita kembangkan," kata sumber.
Penyidik pun tengah berkordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengetahui jumlah kerugian Negara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Hilman melalui Wakir direktur Reskrimsus, AKBP Sumitro membenarkan jika kasus berbanderol miliaran rupiah tersebut sementara dilakukan penyelidikan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dugaan Tipikor Lampu Solar Cell, Kemarin Staf Dinas PU Manado Diperiksa
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/02/dugaan-tipikor-lampu-solar-cell-kemarin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dugaan Tipikor Lampu Solar Cell, Kemarin Staf Dinas PU Manado Diperiksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dugaan Tipikor Lampu Solar Cell, Kemarin Staf Dinas PU Manado Diperiksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar