Dirut PD Pasar Manado Jadi Tersangka! Terandung Kasus Rp 2 Miliar

Written By Unknown on Jumat, 12 Desember 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dirut PD Pasar Manado Jimmy Kowaas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Demikian ditegaskan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksanaan Negeri (Kejari) Manado Pingkan Gerungan SH.

Dugaan korupsi PD Pasar Manado senilai Rp 2 miliar. ''Tersangka hari ini sudah ditetapkan,'' kata Gerungan, Kamis (11/12/2014).

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Jimmy karena yang bersangkutan dianggap paling bertanggungjawab dan mengetahui jelas aliran dana.

"Adan penggunaan uang langsung diambil dari dinas PD Pasar yang masih kita telusuri ke mana mengalir," tambah Gerungan.

Ada dugaan dari tim penyidik pemeliharaan diduga fiktif. "Uang keluar tapi pertanggungjawaban tidak jelas," tambahnya.

Menurut Gerungan, masih berpegang pada hasil investigasi BPK, nilai itu bisa bertambah. Biaya pemeliharaan pasar berupa pembuatan tangga, pembuatan drainase, dan sebagainya. Jika dana itu benar-benar dikeluarkan harusnya kegiatan pemeliharaan difoto tapi hanya mengeluarkan dana dan tidak ada kegiatan pemeliharaan.

"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, apakah menjabat sebelumnya atau bagaimana, kita lihat saja nanti," tutup Gerungan. (fer)

Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dirut PD Pasar Manado Jadi Tersangka! Terandung Kasus Rp 2 Miliar

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/12/dirut-pd-pasar-manado-jadi-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dirut PD Pasar Manado Jadi Tersangka! Terandung Kasus Rp 2 Miliar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dirut PD Pasar Manado Jadi Tersangka! Terandung Kasus Rp 2 Miliar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger