KIH dan KMP Tak Boleh Lagi Ada di DPRD Sulut!

Written By Unknown on Jumat, 31 Oktober 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Amir Liputo, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih di tingkat daerah lebih baik dibubarkan.

"Tidak perlu lagi ada KIH dan KMP di DPRD Sulut," katanya, Tribun Manado, Kamis (30/10/2014).

Kata dia, perbedaan pendapat sebenarnya hal lumrah, tapi yang ada sekarang ini malah saling pecah belah. "Sekarang lebih baik semuanya kembali menjadi anggota DPRD Sulut, semua bersatu dan bekerja untuk Indonesia tercinta," sebutnya.

45 legislator Sulut kata Liputo baru saja menyelesaikan masa orientasi di Kemendagri, sepulang dari Jakarta ini, siap untuk melaksanakan sejumlah agenda yang ada.

Pertama pengesahan tata tertib dan alat kelengkapan dewan, karena ada fraksi yang belum memasukan nama-nama untuk mengisi alat kelengkapan dewan," ujarnya.

Memang sebelumnya sudah digelar sidang Penetapan Alat Kelengkapan dipelopori Fraksi PDIP, namun setiap anggota dewan tetap harus mengisi alat kelengkapan dewan di DPRD.

"Soal posisi pimpinan alat kelengkapan dewan itu nanti dibicarakan di tataran pimpinan," kata dia.

Ia berharap, semua AKD bisa terisi, agar bisa secepatnya membahas agenda semisal pembahasan APBD Induk 2015. (ryo)

Update terus informasi terbaru setiap hari di Tribun Manado edisi cetak, dan di www.tribunmanado.co.id


Anda sedang membaca artikel tentang

KIH dan KMP Tak Boleh Lagi Ada di DPRD Sulut!

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/10/kih-dan-kmp-tak-boleh-lagi-ada-di-dprd.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KIH dan KMP Tak Boleh Lagi Ada di DPRD Sulut!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KIH dan KMP Tak Boleh Lagi Ada di DPRD Sulut!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger