Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-- DPRD Kota Tomohon periode 2014-2019 melakukan pembahasan tata tertib di ruang paripurna, Kamis (2/10/2014). Pembahasan dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Tomohon Piet Pungus didampingi Wakil Ketua Chen Mongdong.
Pembahasan yang dihadiri oleh 16 anggota dari 20 anggota DPRD berlangsung alot. Sebab, ada pasal-pasal krusial yang ditanggapi dengan serius oleh para wakil rakyat, misalnya dalam hak angket dan interpelasi yang masih disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Setiap anggota DPRD berhak mengajukan ranperda kepada pimpinan, dan disampaikan kepada badan legislasi untuk diparipurnakan serta mendapat tanggapan dari prakarsa apakah akan disetujui atau tidak," kata Pungus membacakan klausal tata tertib.
Menurutnya klausal tatib tersebut harus digumuli untuk melahirkan perda inisiatif bagi kemajuan masyarakat dan Kota Tomohon kedepan. 'Badan legislasi DPRD Tomohon akan diberdayakan untuk menghasilkan perda yang berkualitas," tukasnya. (War)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Tomohon Bahas Tata Tertib
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/10/dprd-tomohon-bahas-tata-tertib.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Tomohon Bahas Tata Tertib
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Tomohon Bahas Tata Tertib
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar