BREAKING NEWS: Mantan Legislator Bolmong Ini Akhirnya Diperiksa Kejari

Written By Unknown on Kamis, 02 Oktober 2014 | 11.35

Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tak ada kata terucap dari mulut Faisal Ani, mantan Anggota DPRD Bolmong, saat memasuki Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (2/10/2014). Namun, Faisal sempat menyalami beberapa wartawan yang sudah berkumpul di Kejari itu.

Setelah sempat memasuki ruangan pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Faisal kemudian diarahkan ke Ruang Kasi Datun. Sementara itu, Roy Wajonh, mantan Anggota DPRD Bolmong yang juga rekan Faisal, masih menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidsus.

Tak hanya dua mantan legislator Bolmong saja yang saat itu diperksa oleh pihak Kejari Kotamobagu, terlihat juga Alup Bugeg, pejabat pelaksana teknis kegiata (PPTK) reses Anggota DPRD tahun anggatan 2013 lalu. Dia nampak memebawa bundelan berkas.

Seorang penyidik Kejaksaan mengatakan, ada empat orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran reses yang diduga fiktif. "Baru empat orang yang dipanggil. Dua staf PPTK dan dua orang mantan anggota DPRD," kata penyidik itu.

Kamis pekan lalu, penyidik Kejari Kotamobagu menggeledah Kantor Kesekretariatan DPRD Bolmong. Sejumlah berkas dibawa penyidik yang saat itu dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu Ivan Bermuli.


Anda sedang membaca artikel tentang

BREAKING NEWS: Mantan Legislator Bolmong Ini Akhirnya Diperiksa Kejari

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/10/breaking-news-mantan-legislator-bolmong.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BREAKING NEWS: Mantan Legislator Bolmong Ini Akhirnya Diperiksa Kejari

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BREAKING NEWS: Mantan Legislator Bolmong Ini Akhirnya Diperiksa Kejari

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger