Eksistensi Bahasa Indonesia Melalui Tes Uji Kemahiran

Written By Unknown on Selasa, 23 September 2014 | 11.35

Sri Diharti
* Pengkaji di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa di dunia memiliki peran penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pentingnya peranan bahasa itu, antara lain bersumber pada ikrar ketiga sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi  Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi  Bahasa negara ialah bahasa Indonesia". Oleh karena itu, bahasa merupakan salah satu peranti penting dalam kehidupan manusia sebab dengan bahasa kita dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan sesama manusia.

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Tentunya penetapan ini karena memiliki fungsi masing-masing. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia sebagai identitas nasional, bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bangsa, bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi, dan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu.

Adapun fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan bahasa Indonesia sebagai pengembangan nasional.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dengan fungsi sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan. Hal ini terlihat mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi materi pelajaran yang berbentuk media cetak semuanya berbahasa Indonesia, kecuali ada beberapa pelajaran tertentu yang menggunakan bahasa asing karena tuntutan pelajaran guna mencapai keterampilan peserta didik. Namun, jika dibandingkan buku pelajaran yang berbahasa Indonesia dan berbahasa asing tentulah sudah seharusnya kita mendahulukan atau lebih dominan memakai bahasa Indonesia.

Para pengajar, baik guru maupun dosen dalam proses belajar mengajar menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Meskipun demikian, masih ada saja peserta didik yang boleh dikatakan kurang terampil dalam memahami dan menggunakan bahasa Indonesia. Lebih miris lagi, ketika hasil Ujian Nasional diumumkan ternyata nilai bahasa Inggris lebih tinggi dibandingkan nilai bahasa Indonesia. Hal ini tentu saja mengherankan kita karena bahasa sendiri yang sehari-hari digunakan malah nilainya sangat rendah. Bahkan, ketika ditanya ke peserta didik mengapa nilai bahasa Indonesia selalu rendah dibandingkan bahasa Inggris, mereka mengatakan bahwa pelajaran bahasa Indonesia lebih susah dibandingkan bahasa Inggris.

Berdasarkan fenomena inilah, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, akhirnya memikirkan cara untuk mengetahui kemahiran berbahasa Indonesia seseorang diperlukan instrument yang dapat dengan cermat mengukur kemahiran berbahasa. Selain itu, Kongres Bahasa Indonesia V tahun 1988 secara tegas memutuskan bahwa untuk keperluan pengujian kemahiran berbahasa Indonesia hendaknya disusun bahan ujian yang bersifat nasional (sejenis TOEFL). Alat uji ini bernama UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia).

Atas usaha Badan Bahasa inilah akhirnya UKBI memperoleh pengukuhan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 152/U/2003 tanggal 28 Oktober 2003 tentang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dan pada tanggal 8 Januari 2004 UKBI memperoleh pengakuan hak cipta No. 023993 dan 023994 dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. UKBI bukan saja berlaku dan standar di lingkup nasional, tetapi juga di lingkup internasional. Artinya, bagi tenaga asing yang akan bekerja di Indonesia harus ditentukan kemahiran berbahasa Indonesianya. Oleh karena itu, UKBI harus mampu memetakan tingkat kemahiran berbahasa Indonesia seseorang.

Materi UKBI terbagi atas lima seksi, yaitu Seksi I (mendengarkan), Seksi II (merespon kaidah), Seksi III (membaca), Seksi IV (menulis), dan Seksi V (berbicara). Seksi I sampai dengan seksi III merupakan materi pokok, sedangkan seksi IV dan V merupakan materi pendukung atau pelengkap dan diselenggarakan berdasarkan atas permintaan atau kebutuhan peserta uji. Materi pokok dalam UKBI, yaitu seksi I sampai III sebelum dilaksanakan pengujian haruslah diadakan simulasi terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar peserta uji menjadi akrab dengan tipe dan bentuk soal dalam tes. Simulasi tujuannya memberikan petunjuk dan contoh tentang bagaimana menjawab butir-butir soal dalam tiap seksi. Setelah simulasi mulailah tes.

Seksi I materi UKBI (mendengarkan) berisi 40 soal dan berlangsung selama 25 menit. Pada seksi I ini, peserta uji harus benar-benar berkonsentrasi mendengarkan dan menyimak dialog atau monolog yang sedang berlangsung agar dapat menjawab dengan benar butir soalnya. Seksi II (merespon kaidah) berisi 25 soal dan dikerjakan selama 20 menit. Seksi II ini bertujuan menguji kemampuan peserta tes dalam memahami kaidah bahasa Indonesia. Kaidah yang diujikan berkaitan dengan penggunaan ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta kalimat. Seksi III (membaca) berisi lima bacaan dengan 40 butir soal dan dikerjakan selama 45 menit.

Bacaan yang ada dalam seksi III ini mulai dari teks sederhana untuk keperluan komunikasi umum sampai bacaan yang kompleks untuk keperluan komunikasi khusus. Seksi IV (menulis) berisi satu butir soal dan dikerjakan oleh peserta tes selama 30 menit. Seksi IV ini peserta tes harus menyajikan informasi bergambar dari bentuk tulisan sekitar 200 kata. Menulis ini yang dinilai dari segi isi, alur, kaidah, dan kosakata. Seksi V (berbicara) berisi satu soal untuk menyajikan wacana secara lisan. Kemahiran berbicara akan dinilai dari segi isi, alur, kaidah, dan kosakata.

Hasil pengujian tes UKBI akan memperoleh skor sebagai berikut:

1.    Istimewa (skor 816—900). Predikat ini menunjukkan peserta tes memiliki kemahiran yang sempurna dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
2.    Sangat Unggul (skor 717—815). Predikat ini menunjukkan tingkat kemahiran bahasa Indonesia yang sangat tinggi.
3.    Unggul (593—716). Predikat ini menunjukkan peserta tes memiliki tingkat kemahiran bahasa Indonesia yang tinggi.                                                                                4.    Madya (skor 466—592). Predikat ini menunjukkan peserta tes memiliki tingkat kemahiran bahasa Indonesia yang cukup.
5.    Semenjana (skor 346—465). Predikat ini menunjukkan peserta tes memiliki tingkat kemahiran bahasa Indonesia yang cukup.
6.    Marginal (skor 247—345). Predikat ini menunjukkan peserta tes memiliki tingkat kemahiran berbahasa Indonesia yang kurang.
7.    Terbatas (skor 162—246). Predikat ini menunjukkan peserta tes memiliki tingkat kemahiran bahasa Indonesia yang sangat kurang.

Berdasarkan uraian di atas, perkembangan bahasa Indonesia saat ini mulai mengalami peningkatan. Artinya, kehadiran tes UKBI ini merupakan salah satu unsur penunjang eksistensi bahasa Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Eksistensi Bahasa Indonesia Melalui Tes Uji Kemahiran

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/09/eksistensi-bahasa-indonesia-melalui-tes.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Eksistensi Bahasa Indonesia Melalui Tes Uji Kemahiran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Eksistensi Bahasa Indonesia Melalui Tes Uji Kemahiran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger