Gugatan Ditolak PTUN Prabowo-Hatta Banding

Written By Unknown on Jumat, 29 Agustus 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan mereka terkait administrasi Pemilu Presiden 2014.

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengaku tak puas dengan keputusan PTUN yang enggan menerima gugatan karena merasa tidak berwenang.

"Kami akan banding, tidak ada masalah. Kami melihat ada yang belum selesai secara hukum, ya harus kita selesaikan secara hukum," kata Habiburokhman, Kamis (28/8/2014).

Menurut Habiburokhman, keputusan untuk banding ini bukan karena Prabowo-Hatta masih ngotot menang dalam Pemilu Presiden 2014.

Habiburokhman mengatakan, upaya hukum ini hanya untuk mencari keadilan berdasarkan hukum yang konstitusional dan sah. "Ini bukan soal menang atau kalah buat Prabowo-Hatta," ucapnya.

Lagi pula, lanjut Habiburokhman, perkara di PTUN kali ini berbeda dengan perkara di Mahkamah Konstitusi. Di PTUN, ujar dia, tidak ada putusan yang bersifat final dan mengikat layaknya di MK.
Oleh karena itu, sah-sah saja apabila pihaknya mengajukan banding.

"Putusan MK memang tidak boleh ada upaya hukum seperti banding atau kasasi yang bisa dilakukan. Tetapi, kalau langkah hukum lain seperti PTUN ini kan boleh saja," ujar Habiburokhman.

PTUN menolak gugatan tata usaha negara yang diajukan Prabowo-Hatta atas Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 959/UND/8/2014 tertanggal 21 Juli 2014 karena dianggap tidak berdasar.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gugatan Ditolak PTUN Prabowo-Hatta Banding

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/08/gugatan-ditolak-ptun-prabowo-hatta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gugatan Ditolak PTUN Prabowo-Hatta Banding

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gugatan Ditolak PTUN Prabowo-Hatta Banding

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger