Tajuk Tamu : Selamat Datang Presiden Masa Depan

Written By Unknown on Jumat, 25 Juli 2014 | 11.35

Marwan Mas

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45 Makassar

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilihan rakyat dalam hajatan demokrasi lima tahunan sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ditetapkan sebagai pemenang pemilihan umum presiden/wakil presiden (pemilu presiden) 2014. Sayangnya, Prabowo menyatakan penolakan pelaksanaan dan hasil permilihan presiden tetapi tidak didampingi Hatta Rajasa dan Mahfud MD, Ketua Pemenangan.  

Prabowo menilai proses pilpres bermasalah, tidak demokratis, cacat-hukum, dan bertentangan dengan UUD Dasar 1945. Semua saksi Prabowo yang sedang mengikuti rekapitulasi dalam rapat pleno KPU ditarik dan tidak meneruskan proses penghitungan suara. Prabowo juga menuding terjadi kecurangan sistematis, terstruktur, dan massif pada beberapa daerah.

Tetapi tudingan itu tidak disikapi secara gentleman oleh Prabowo dan timnya untuk melakukan gugatan sengketa hasil penghitungan suara di MK, termasuk melaporkannya ke Bawaslu jika itu tindak pidana pemilu seperti yang selama ini terjadi. Sikap Prabowo justru tidak demokratis karena tudingannya tidak diapresiasi dengan perlawanan yang dibenarkan oleh konstitusi.   

Secara konstitusional, tindakan Prabowo yang menolak hasil pilpres tidak memengaruhi dan mendelegitimasi hasil pilpres. Jokowi-JK yang ditetapkan pemenang pilpres tetap sah dan konstitusional dan akan dilantik pada 20 Oktober 2014 sesuai agenda kenegaraan untuk mengganti kemimpinan nasional.

Bukan negarawan

Memang Prabowo meminta agar pendukungnya tetap tenang dan tidak turun ke jalan agar tidak terjadi chaos, tetapi bukan hanya itu bukti adanya sikap konstitusional. Sebab makna konstitusional yang sesungguhnya adalah mengikuti ketentuan peraturan perundangan-undangan, misalnya menempuh jalur hukum jika merasa ada yang tidak beres.

Tetapi rakyat tidak perlu khawatir, sebab Polri dan TNI akan mengantisipasi setiap kemungkinan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik. Apalagi rakyat juga sudah paham mengenai kecurangan yang dipersoalkan Prabowo, sehingga tidak akan terjadi konflik yang bisa merusak proses demokrasi.   

Seorang negarawan akan selalu melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menolak hasil pilpres saat masa injury time karena melihat akan kalah, adalah tindakan yang tidak sportif dan jauh dari sifat negarawan sejati. Itulah wujud dari kepastian hukum yang dibuat KPU, meskipun ditolak pihak Prabowo. Padahal jalurnya dapat dilakukan melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan buang handuk seperti itu.

Boleh jadi Prabowo terobsesi oleh pernyataan ketua tim pemenangannya, Mahfud MD bahwa membawa dugaan kecurangan ke MK tidak akan ada gunanya, karena Mahfud yang mantan hakim konstitusi mengetahui betul betapa sulitnya membuktikan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif.

Dari berbagai tahapan pilpres, maka penetapan penghitungan suara nasional oleh KPU menjadi titik kulminasinya. Semua sisi, mulai dari tahap pendaftaran pasangan capres, masa kampanye, pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), sampai pada rekapitulasi suara secara berjenjang, juga sudah dilaksanakan. Wajar jika mayoritas rakyat selaku pemilik kedaulatan mengharapkan agar pihak prabowo-Hatta menerima dengan lapang dada keputusan KPU.

Tetapi harapan itu tidak terpenuhi, malah Prabowo memilih untuk tidak mengajukan gugatan ke MK. Ia lebih memilih mundur dari proses pilpres, sehingga pernyataan dari elit politik pendukung Prabowo yang tidak bijak melihat realitas politik, tentu bisa memancing reaksi berlebihan di rakyat akar rumput.

Rakyat membutuhkan kearifan secara total oleh semua komponen bangsa, berupa kesadaran mengembangkan sikap kenegarawanan untuk menerima hasil penetapan KPU. Memang bisa dipahami jika membayang kecemasan, karena hampir di sepanjang proses perjalanan pilpres begitu sengit dan dinamis. Tetapi rakyat  tidak akan terpancing lantaran sudah berpikir realistis sehingga tidak akan terseret ke dalam persoalan yang diciptakan sendiri oleh Prabowo.

Kemenangan rakyat

Pilpres yang berjalan aman, jujur, elegan, dan demokratis harus dihargai sebagai proses menuju perubahan yang radikal. Setelah pemilu legislatif pada April lalu, kemudian memasuki pilpres yang ternyata menampilkan hegemoni pengabaian kesantunan politik, termasuk masifnya nuansa kampanye hitam dan fitnah, harus mulai ditinggalkan sebagai pengalaman yang tidak perlu diulangi pada pesta demokrasi berikutnya.

Rakyat sudah memilih presiden masa depan yang diharapkan akan melakukan perubahan radikal menuju kehidupan rakyat yang lebih sejahtera. Semangat ke-bhinneka-an untuk membangun negeri ini harus menjadi acuan presiden terpilih. Tidak boleh ada yang mencederainya, sebab setiap pertandingan, apalagi hanya diikuti dua pihak, akan ada yang kalah dan ada yang menang.

Kemenangan bagi Jokowi-JK adalah kemenangan rakyat Indonesia yang seyogianya diapresiasi dan disambut secara positif. Kemenangan rakyat adalah bagian dari sisi  kemajuan dalam "menikmati" demokrasi yang berkeadilan. Bagi yang kalah selayaknya legawa menerimanya, jika pun dianggap ada kesalahan penghitungan suara tidak seharusnya lari dari realitas demokrasi.

Kemenangan rakyat harus disambut dengan kegembiraan, kemudian melupakan semua perbedaan menuju Indonesia baru yang tidak korup dan selalu mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya. Untuk menyatukan kembali perbedaan masyarakat yang sempat terbelah, tentu butuh kesadaran dua pasangan calon dan elit politik yang mendukungnya.

Memang rakyat tidak akan mendengar pidato penerimaan (semacam concession speech) dan memberikan ucapan selamat kepada pemenang dari Prabowo. Begitu pidato kemenangan (victory speech) dari Jokowi tidak akan sehebat nuansanya sekiranya Prabowo legawa. Tetapi wajar diucapkan: selamat datang presiden masa depan.(makassar.tribunnews.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tajuk Tamu : Selamat Datang Presiden Masa Depan

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/07/tajuk-tamu-selamat-datang-presiden-masa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tajuk Tamu : Selamat Datang Presiden Masa Depan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tajuk Tamu : Selamat Datang Presiden Masa Depan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger