Kasus BNI, 20 Anggota Timsus Dimutasi ke Propam

Written By Unknown on Sabtu, 05 Juli 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasca-terungkapnya kasus pencurian uang BNI yang dilakukan oleh Jolly Mumek dan barang buktinya diduga kuat digelapkan oleh anggota tim khusus. Polda Sulawesi Utara akhirnya mengeluarkan kebijakan dengan mengeluarkan mutasi jabatan.

Dengan nomor surat 325/VI/2014 tanggal 25 Juni 2014 yang ditandatangani Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, sebanyak 20 nama di mutasi di divisi Propam Polda Sulut. 

Ke-20 nama tersebut masing-masing Brigadir Fikri Latif, Brigadir Feggi Lumantow, Brigadir Ferdinand Damanis, Brigadir Ronny Sanda, Brigadir Melky Rawung, Brigadir Febry Supardi, Brigadir Hendra Jacob, Brigadir Feri Moniaga, Brigadir Juhadi, Brigadir Jefry Montong, Brigadir Alfian Numairi, Briptu Helfrit Jakob, Briptu Gerry Sambuaga, Briptu Fadly Manikam, Briptu Risky Patanda, Briptu Nirwanto Marwan, Briptu Crime Hunter Damar, Briptu Alam Luyuk, Briptu Braytner Harikadua, Bripda Irene Adelheid Tirajoh.

Dari daftar tersebut, nama Kepala Timsus Iptu Maickel Mamengko, tidak tercantum di surat itu. Dia pun tetap bertugas di Subdit Tipiter Polda Sulut. 

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi di jajaran Polda  Sulut. "Saya sudah menerima surat telegram mutasi itu," katanya ketika ditemui di ruangannya, Jumat (4/7).

Dikatakannya, pemindahan ke-20 anggota tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Sulut. Sementara itu, Hendra Jakob masih menjalani penahanan di sel Polda Sulut. Dia ditahan bersama adiknya Helfrit Jakob dan juga Aiptu Marwan.

Penahanan mereka bukan terkait persoalan dugaan penggelapan barang bukti sebesar Rp 4 miliar, namun ketiganya ditahan terkait pemukulan terhadap anggota polisi bernama Brigadir Jack.

Persoalan yang menimpa Hendra Jakob tak sampai di situ. Harta bendanya pun disita oleh Polda Sulut karena diduga kuat hasil money laundry. 

Direktur Reskrim Umum Polda Sulut, Kombes Pol Jeffry Vicktor Lasut saat diwawancarai mengatakan, saat ini pihaknya pun masih menelusuri asset lainnya yang dimiliki oleh Brigadir Hendra Jakob. 

"Kami masih melakukan pengembangan. Memang kami baru-baru ini sudah menyita brankasnya dan isinya kosong. Meskipun begitu, kami tetap masih akan melakukan pengembangan," terangnya.

Terkait kasus pemukulan terhadap Brigadir Jack, menurut Lasut kasus tersebut pun sudah masuk tahap 1. "Berkasnya pun sudah  siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ucapnya. Pihak Reskrim Umum sendiri pun masih hanya melakukan pemeriksaan terhadap pemukulan Jack. Untuk kasus BNI, Lasut pun mengaku belum bisa mengambil langkah. "Karena Propam Mabes belum melimpahkan kepada kami. Jika sudah tentu kami akan periksa," ucapnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus BNI, 20 Anggota Timsus Dimutasi ke Propam

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/07/kasus-bni-20aanggota-timsus-dimutasi-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus BNI, 20 Anggota Timsus Dimutasi ke Propam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus BNI, 20 Anggota Timsus Dimutasi ke Propam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger