TRIBUNMANADO.CO.ID - Halo Disnaker Manado. Bagaimana perhitungan pesangon bagi karyawan dengan masa kerja 4 tahun 7 bulan sesuai undang-undang (UU) dengan upah minimum provinsi (UMP) sekarang.
Pengirim: 08524000xxxx
Simak Penjelasan di Bawah Ini
Terima kasih. Perhitungan berdasarkan Pasal 156 UU nomor 13 / 2003 berbunyi, pesangon 5 x (kali) upah sebulan, uang penghargaan masa kerja 2 x upah sebulan, uang penggantian hak 15 % (persen) x jumlah pesangon + (tambah) uang penghargaan masa kerja. Jadi jumlah keseluruhan pesangon + uang penghargaan + uang penggantian hak.
Atto Bulo
Kadisnaker Manado
Anda sedang membaca artikel tentang
Hotline Public Service : Bagaimana Perhitungan Pesangon
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/05/hotline-public-service-bagaimana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hotline Public Service : Bagaimana Perhitungan Pesangon
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hotline Public Service : Bagaimana Perhitungan Pesangon
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar