Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU- Panitia Pemungutan Suara di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mendahulukan pemilih yang datang dengan administrasi normal. Mereka yang menggunakan formulir A5 atau pindahan dari TPS di luar daerah satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.
"Mereka akan dilayani setelah warga setempat," ujar Maria Saminem, ketua PPS 3 desa Molibagu, kecamatan Bolaang Uki, kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, di hadapan warga sebelum pencoblosan, kata Maria, surat suara dan logistik lain kembali dihitung.
"Setelah itu proses pencoblosan dimuat," kata Saminem.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemilik A5 Mencoblos Satu Jam Sebelum Pemungutan Suara Ditutup
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/04/pemilik-a5-mencoblos-satu-jam-sebelum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemilik A5 Mencoblos Satu Jam Sebelum Pemungutan Suara Ditutup
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemilik A5 Mencoblos Satu Jam Sebelum Pemungutan Suara Ditutup
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar