TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Salut untuk kerja keras jajaran Polres Bitung. Dalam waktu singkat mereka membekuk tersangka pembunuhan dua orang bocah asal Kelurahan Aertembaga 2 dan Winenet 1 Kecamatan Aertembaga. Tersangka pembunuh Meysi Pangumbahas (6) dan Niki Mengko (9) bernama Abdul Rifai alias Nyong ditangkap, Sabtu (11/1) dini hari Wita. Motifnya sakit hati karena dituduh mencuri.
"Kami menangkapnya Sabtu pada pukul 03.30 Wita," tutur Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Rivo Malonda SE. Penangakapan tersangka pembunuhan kedua bocah yang menggemparkan warga Kota Bitung dipimpin AIPTU Mansur Tangahu.
Menurut Malonda, tersangka pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. "Tersangka berumur 17 tahun. Dia ditangkap di kediamannya di perumahan Yuka Kelurahan Winenet I Kecamatan Aertembaga," urai mantan sekretaris pribadi mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Carlo Tewu dan Brigjen Pol Dicky Atoty ini.
Malonda mengatakan, tim Buser Polres Bitung sudah mencurigai keterlibatan Nyong pada Jumat (10/1/2014). "Kami curiga dia sejak Jumat, namun belum langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan pengembangan kami tetapkan dia sebagai tersangka," tuturnya sambil menambahkan dalam penyidikan itu timnya dibantu seekor anjing pelacak.
Kepada polisi, lanjut Malonda, tersangka mengaku telah berrencana membunuh Niki Mengko yang masih merupakan saudaranya. "Adapun motif pembunuhan dilatari sakit hati atas tuduhan ibu Niki kepada tersangka mencuri tabung gas elpiji 3 kg," kata Malonda. (crz)
Anda sedang membaca artikel tentang
Nyong Bunuh Dua Bocah karena Sakit Hati
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/01/nyong-bunuh-dua-bocah-karena-sakit-hati.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nyong Bunuh Dua Bocah karena Sakit Hati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nyong Bunuh Dua Bocah karena Sakit Hati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar