Daftar 'Panjang' Harta Mantan Presiden PKS yang Disita Negara

Written By Unknown on Selasa, 10 Desember 2013 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pidana 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Namun, ternyata tidak hanya itu hukuman diterima mantan Anggota DPR tersebut. hakim juga menyatakan sejumlah aset atau harta terkait Luthfi dirampas untuk negara. Aset tersebut sebagaimana terungkap dalam persidangan dinyatakan berasal dari tindak kejahatan korupsi.

Berikut harta terkait Luthfi yang dirampas untuk negara seperti dibacakan Ketua Majelis Hakim Gusrizal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/12/2013).

1. Satu unit mobil merk Toyota FJ Cruiser 4.0 A/T warna hitam, nomor polisi B1340 TJE.

2. Satu unit Volkswagen (VW) Caravelle warna deep black nomor polisi B 948 RFS.

3. Satu unit Mazda CX 9 warna putih dengan nomor polisi B 2 MDF.

4. Satu unit Mitsubishi Grandis warna hitam B 7476 UE.

5. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, B 1074 RFW.

6. Satu unit Nissan Frontier Navara warna hitam B 9051 QI.

7. Satu unit Toyota Alphard 2.4 G AT dengan tahun pembuatan 2010 warna hitam, B 147 MSI.

8. Satu unit Perumahan Rumah Bagus Residence Kavling B1 yang terletak di Jalan Kebagusan Dalam, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dengan nilai perolehan Rp 2,49 miliar pada tahun 2011.

9. Tanah dan bangunan di Jalan Loji Barat Nomor 24 RT 017, RW 002, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cianjur. Atas nama Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

10. Satu bidang tanah di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, atas nama Luthfi luas 3.334 meter persegi.

11. Satu bidang tanah di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Bogor, atas nama Luthfi seluas 8.180 meter persegi.

12. Satu bidang tanah di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Bogor, atas nama Luthfi seluas 9.470 meter persegi.

13. Satu bidang tanah di Desa Barengkok, Bogor, atas nama Luthfi seluas 5.410 meter persegi.

14. Satu bidang tanah di Desa Leuwimekar, Bogor, seluas 3.180 meter persegi atas nama Luthfi.

15. Uang tunai Rp 100 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 700 lembar yang setara dengan Rp 70 juta dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 600 lembar atau setara dengan Rp 30 juta.

"Seluruh barang bukti tersebut dirampas untuk negara," kata Hakim Gusrizal.

Selanjutnya dalam puutsan majelis Hakim juga menyatakan lima rumah mewah di Jalan Batu Ampar, Jakarta Timur untuk dikembalikan ke Bank Muamalat, dan yang sudah dibayarkan dirampas untuk negara.Proses pembayaran lima rumah tersebut yakni secara Kredit Perumahan Rakyat Syariah di Bank Muamalat.

Berikut daftar aset tersebut:

1. Satu unit rumah di Jalan Batu Ampar IV RT 009 RW 003 dengan akta jual beli antara Tanu dan Ahmad Zaky, staf pribadi Luthfi.

2. Satu unit rumah di Jalan Batu Ampar IV RT 009 RW 003 atas nama Tanu Margono (digunakan Ahmad Zaky dan yang diatasnamakan kader PKS, Jazuli Juwaini).

3. Satu unit rumah di Jalan Batu Ampar IV dengan akta jual beli antara Tanu dan kader PKS Budiyanto,

S. Satu unit rumah di Jalan Batu Ampar IV dengan akta jual beli antara Tanu dan Luthfi.

6. Satu unit rumah di Jalan Batu Ampar atas nama Tanu Margono (akta jual beli antara Tanu dan Luthfi).

"Majelis berpendapat dikembalikan ke Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi. Dan terhadap angsuran yang sudah dibayarkan oleh debitur kepada Bank Muamalat cabang bekasi Dirampas untuk negara dan sisanya dikembalikan ke Bank Mualamat," kata Gusrizal.

Kemudian, satu unit rumah di Jalan H Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang selanjutnya digunakan Ahmad Zaky pada BCA cabang Subang dengan nilai Rp 4,7 miliar terhitung mulai Juli 2012 sampai Juli 2027 selama 180 bulan. Aset tersebut dikembalikan ke BCA cabang Subang.

"Dan terhadap angsuran yang sudah dibayarkan oleh debitur kepada BCA cabang Subang dirampas untuk negara dan sisanya dikembalikan ke BCA," kata Hakim Guzrizal.


Anda sedang membaca artikel tentang

Daftar 'Panjang' Harta Mantan Presiden PKS yang Disita Negara

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/12/daftar-panjang-harta-mantan-presiden.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Daftar 'Panjang' Harta Mantan Presiden PKS yang Disita Negara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Daftar 'Panjang' Harta Mantan Presiden PKS yang Disita Negara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger