Wakapolres Bitung: Bripka SH Dibebaskantugaskan Sementara

Written By Unknown on Sabtu, 30 November 2013 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -   Wakapolres Bitung Kompol Norman Sitindaon menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan  Bripka SH.

"Kami sementara meminta keterangan lengkap dari saksi-saksi yang ada di lokasi saat kejadian berlangsung, termasuk meminta keterangan lengkap dari anggota kami yang diduga terlibat penganiayaan," tuturnya. Menurutnya, pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk memastikan sebab kematian almarhum Herry Lengkong.

"Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah benar korban meninggal dunia karena penganiayaan oknum anggota polisi atau karena ada sebab lain. Karena jarak kematian korban dengan kejadian cukup lama," kata Sitindaon. 

Dia  memastikan Bripka SH dibebastugaskan untuk sementara waktu guna mempermudah proses pemeriksaan oleh provost. "Kami sudah ambil kebijakan membebastugaskan  yang bersangkutan sementara waktu,"  tandasnya. (ika)


Anda sedang membaca artikel tentang

Wakapolres Bitung: Bripka SH Dibebaskantugaskan Sementara

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/11/wakapolres-bitung-bripka-sh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wakapolres Bitung: Bripka SH Dibebaskantugaskan Sementara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wakapolres Bitung: Bripka SH Dibebaskantugaskan Sementara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger