Memuliakan Profesi Dokter

Written By Unknown on Senin, 18 November 2013 | 11.35

MASIH ingat kasus almarhum Julia Fransiska Makatey pada tahun 2010? Saat  itu Julia menjalani operasi cito secsio sesaria hingga meninggal dunia di RSUP Prof Kandou. Keluarga korban menempuh jalur hukum lantaran ada dugaan terjadi malapraktik oleh dr DASP alias Ayu (38) Cs.

Awalnya pada sidang di pengadilan negeri manado, ketiga dokter tersebut dinyatakan tidak bersalah. Jaksa yang tak puas dengan putusan hakim yang waktu itu dipimpin oleh Pardede, melakukan kasasi ke MA dan kemudian hasilnya dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 10 bulan. Ketiga dokter tersebut kemudian mengajukan peninjauan kembali atau PK. Namun karena adanya surat MA, maka PK tidak menunda eksekusi.

Ayu, satu di antara terpidana malapraktik sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, akhirnya tertangkap. Dia diciduk di tempat praktiknya di RS Ibu dan Anak Permata Hati, Balikpapan Kaltim oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejari Manado, Jumat (8/11) dua pekan lalu.

Selain Ayu, sebenarnya masih ada dua dokter lagi yang masih dalam pencarian. Kedua dokter yang juga ditetapkan DPO itu masing-masing HS alias Hendi dan HS Hendry. Kasus tersebut kembali menghangat. Informasi Minggu kemarin, akan ada mogok kerja (praktik) dari dokter kandungan di Manado dan sekitarnya. Mereka protes dan tak setuju penangkapan terhadap Ayu.

Rangkaian kejadian di atas hanya satu dari sekian banyak kasus dugaan malapraktik yang kerap menuai kontroversi. Terjadi berbedaan cara pandang terhadap malapraktik. Para dokter menentang jika perlakuan terhadap pasien dan berujung maut dikatakan malapraktik. Apalagi harus berurusan dengan hukum (pidana). Sebaliknya, aparat terus menegakkan hukum seadil-adilnya menyusul aduan dari keluarga korban.

Kita dapat belajar dari kasus Adinda Yuanita, atlet berkuda Indonesia. Dia diduga menjadi korban malapraktik oleh dr Guntur pada November tahun 2012. Kejadian ini menurut Ketua Mejelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Prof Ali Baziad, jika terbukti bersalah, maka dr Guntur tetap akan terkena sanksi.  "Mau dokternya pindah keluar negeri atau rumah sakitnya mau dijual kita tidak peduli. Tetap akan kita jalanin (penyelidikan) tinggal kasih tebusanya. Kita tinggal bilang ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ini lho doktermu kena," katanya saat dihubungi, Senin 26 Agustus 2013.

Penjelasan Prof Ali sudah jelas, kalau dokter bisa saja bersalah. Artinya, tindakan upaya mempidanakan dokter bukan baru terjadi kepada Ayu Cs. Jika memang bersalah, Ayu Cs seharusnya secara gentle mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum, bukannya "bersembunyi".

Publik tentunya memahami kegalauan para tenaga medis, jika kematian pasien harus dibayar mahal oleh mereka (masuk penjara). Kita percaya profesi dokter itu sangat mulia. Dari tangan-tangan terampil dan terlatih itu nyawa kita diselamatkan. Namun harus juga diingat, dokter bukan dewa apalagi Tuhan. Dia adalah manusia biasa yang tak pernah luput dari kesalahan.

Ke depannya, perlu adanya persamaan pandangan di antara penegak hukum, pelaku kesehatan dengan praktisi hukum. Ini menjadi penting dalam upaya untuk menegakkan hukum di bidang kedokteran satu di antaranyanya pelaku malapraktek. Kita perlu memahami terjadi atau tidaknya pelanggaran secara etika atau menurut kode etik yang berlaku. Dari aspek hukum, baik itu pelanggaran dengan sanksi hukum administrasi, perdata, hingga pidana. Diskusi tentang malpraktek ini menjadi penting, terutama dalam merumuskan hukum atau peraturan lain bagi penanganan kasus ini jika terjadi di masa yang akan datang.

Pesan lain yang bisa diambil dari kejadian di atas adalah para dokter dan tenaga medis harus lebih berhati-hati lagi. Selain menjalankan standar operasional praktik (SOP), tak rugi memperlakukan pasien lebih manusiawi. Tak sekadar terampil secara intelektual, sentuhan kemanusiaan akan lebih memuliakan profesi yang memang sudah mulia tersebut. *


Anda sedang membaca artikel tentang

Memuliakan Profesi Dokter

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/11/memuliakan-profesi-dokter.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Memuliakan Profesi Dokter

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Memuliakan Profesi Dokter

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger