Foto Senjata Tajam Diunggah Tersangka di Facebook

Written By Unknown on Selasa, 19 November 2013 | 11.35

Laporan wartawan Tribun Manado Deffriatno Neke

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO ‑ Kejahatan jalanan memantik kegelisahan warga Manado keluar malam. Warga yang tak tahu apa-apa tiba-tiba terkena panah wayer dan bahkan ditusuk orang di tengah jalan.

Ketidakamanan ini membuat sibuk aparat kepolisian, khususnya di Polresta Manado. Hampir setiap hari menerima laporan kekerasan. Polisi kemudian dikerahkan untuk mengatasi kejahatan ini.

Alhasil, lima tersangka dan ratusan barang bukti berupa anak panah wayer dan senjata tajam diamankan. Senin (18/11/2013), Kapolresta Manado, Kombes Sunarto mempertontonkan barang bukti yang disita, berikut menjelaskan modus kejahatan yang merisaukan warga itu.

"Para tersangka ini memiliki motif balas dendam, karena sebelumnya terjadi cek‑cok dengan rekannya. Jadi modusnya itu membuat keributan yang memicu tawuran antarkampung," kata Kombes Sunarto di Mapolresta Manado.

Kelima tersangka yang telah ditahan yakni ML alias Eping, AD alias Andri, NK alias Popon, ketiganya warga Mahakeret Barat Lingkungan I Manado,  kemudian CA alias Opel warga Sario Lingkungan I Manado dan GM alias Glensi, warga Desa Maumbi Jaga II Minahasa Utara.

Dijelaskan Sunarto, pengungkapan kejahatan panah wayer dilakukan pada Senin (11/11/2013) lalu kala polisi menyelidiki perkelahian di Kelurahan Mahakeret Wilayah Sektor Wenang.

"Kita mengamankan satu orang bernama ML alias Eping dan kita mengungkap beberapa kasus, dan pada 16 November kita kembangkan, hingga akhirnya kita menahan empat orang," ujarnya.

Dalam laporan Polresta Manado, kasus panah wayer terungkap ada 12 tempat kejadian perkara yakni di  kawasan Megamas, Toko Mas Hayakam City, Teling, Kleak Lingkungan 2, dan Sindulang, Kelurahan Mahakeret, Wawonasa, Singkil, dan tempat lain.

Dalam konferensi pers tersebut juga disertakan barang bukti seperti 205 anak panah wayer beserta alat produksi pembuatan panah wayer yakni blower, dua buah gergaji besi, tiga unit handphone, tiga alat pengikir, satu tang, satu gurinda, tiga ketapel, 10 pisau badik dengan berbagai ukuran, dan dua tombak panjang.

"Barang bukti yang diamankan, beberapa anak panah wayer, kebetulan dibuat di Minahasa Utara. Jumlahnya 205 anak panah wayer. Jadi, yang diungkap di Minut. Ancaman hukumannya 5‑6 tahun penjara," ucap Sunarto.

Dalam konferensi pers tersebut, Sunarto juga memperlihat beberapa foto para tersangka yang memegang senjata tajam. Ia mengatakan, foto tersebut diambil pihak kepolisian dari akun facebook yang sengaja di-upload sendiri oleh para tersangka.

"Ada beberapa kegiatan (para tersangka) yang didapatkan dari facebook, kegiatan yang merupakan bukti di-upload di facebook. Jadi polisi tidak mengarang‑arang apa yang mereka lakukan," ungkapnya.

Tersangka Eping mengaku menyesali atas terjadinya tawuran itu. Ia melakukan perlawanan demi mempertahankan diri dari aksi penyerangan tersebut.

"Kita menyesal sudah melakukan ini. Kalau ada keringanan dan telah bebas nanti, saya tidak akan melakukannya lagi. Kita hanya membela diri, karena mereka duluan menyerang," kata Eping.

Dengan suara yang tenang, lelaki berkulit putih ini menceritakan awal kejadiannya, beberapa waktu lalu, kampungnya diserang kampung tetangga. Eping mengaku bersama temannya membela diri dari penyerangan tersebut.

"Kita lakukan ini hanya bertahan. Kalau kita tidak bertahan mungkin banyak yang hancur. Teman kita hampir dibunuh," ujarnya.

Eping mengakui hanya diayang memegang panah wayer, sedangkan empat orang temannya tidak memegang panah wayer. Panah wayer tersebut ia peroleh dari seseorang yang tak dikenalnya.

"Ada orang yang datang bawa (anak panah wayer). Kita minta lima saja anak panah wayer. Itu panah wayer tidak kita beli atau pesan. Kita hanya minta dan dikasih. Orangnya saja saya tidak kenal," ucap Eping. (*)

Berita ini dapat anda simak selengkapnya melalui Tribun Manado edisi cetak terbit hari ini, Senin (19/11/2013).


Anda sedang membaca artikel tentang

Foto Senjata Tajam Diunggah Tersangka di Facebook

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/11/foto-senjata-tajam-diunggah-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Foto Senjata Tajam Diunggah Tersangka di Facebook

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Foto Senjata Tajam Diunggah Tersangka di Facebook

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger