Tanpa Keterangan Gubernur, Djelantik Tetap Optimis Lolos

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 11.36

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Hanya bertahan sehari di Kotamobagu, Djelantik Mokodompit Wali Kota Kotamobagu kembali berangkat ke Jakarta. Meski begitu, ia menitip pesan ke awak media untuk mengawal proses dirinya menjadi Calon Legislatif di Dapil Kotamobagu Barat yang tengah berproses di KPU Kotamobagu. "Pencalegan jangan diperhadapkan, didorong saja, jadi jangan opinikan membuat suasana orang positif menanggapi," ujar Djelantik.

Antik, sapaan akrabnya masih optimis ia bisa lolos ke daftar calon tetap (DCT), meski tanpa mengantongi surat keterangan dari Gubernur Sulut S H Sarundajang. Menurut dia, bermodal surat keterangan Ketua DPRD Kotamobagu sudah cukup melengkapi berkas pencalegannya di KPU. "Optimis lolos, karena sangat terbuka. Akhir pemasukan berkas tepat pada batas maksimal (21 Juli), berkas saya diterima. Kalau tidak lengkap, ditolak hari itu. Sekarang posisi antara DCS dan DCT yakni DCS HP," ujarnya.

"Waktu sidang ada surat (pengunduran diri) masuk kemudian dibacakan, intinya yang penting teragendakan. Dan surat ketua DPRD menyampaikan, memberi keterangan bahwa paripurna (pengunduran diri) setuju untuk ditindaklanjuti," katanya.

Dalam waktu 5 hari proses tersebut, lanjut Antik, Golkar mengganti kader yang dikomplain masyarakat. Kata Antik, di situlah ia masuk menggantikan caleg yang dikomplain. Sekarang Wali Kota Kotamobagu mengatakan, ibarat bermain sepak bola, bola tengah berada di kaki KPU, ia mengharapkan KPU bersikap profesional. "Masa ini verifikasi, sama dengan DCS sebelumnya. Tinggal tergantung KPU," ujarnya.

Kemungkinan tidak lolos pencalegan besar, apa langkah Djelantik jika hal itu terjadi? Ia enggan berkomentar. "Saya menghargai KPU, saya tahu Nayodo (Ketua KPU) profesional," kata dia.

Pengumuman 22 Agustus

Sementara itu, KPU akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) 22 Agustus mendatang.

Nayodo Koerniawan, Ketua KPU Kotamobagu mengungkapkan, KPU sebenarnya sudah selesai melakukan verifikasi berkas daftar calon sementara (DCT). "Tinggal dirampungkan administrasinya, pengumuman akan diumumkan 22 Agustus nanti," katanya

Bagaimana hasil verifikasi berkas Djelantik? Nayodo enggan mengungkapnya sebelum tanggal 22 Agustus nanti. "Aturannya DCT itu bukan hanya diberitakan tapi diumumkan," ungkapnya.

Hanya saja ia menjelaskan, ada proses yang belum dilalui Wali Kota Kotamobagu tersebut agar bisa masuk DCT. "Prosesnya harus mengikuti mekanisme sidang paripurna pengunduran diri di DPRD Kotamobagu," katanya.

Sejauh ini faktanya, Djelantik hanya memasukan surat keterangan dari Ketua DPRD Kotamobagu, bahwa pengunduran diri sedang diproses. Surat itu dimasukkan ke KPU, karena Gubernur Sulut S H Sarundajang sebagai pejabat yang berwenang menerangkan berjalannya proses pengunduran diri tidak mengeluarkan surat keterangan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tanpa Keterangan Gubernur, Djelantik Tetap Optimis Lolos

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/08/tanpa-keterangan-gubernur-djelantik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tanpa Keterangan Gubernur, Djelantik Tetap Optimis Lolos

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tanpa Keterangan Gubernur, Djelantik Tetap Optimis Lolos

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger