16 Anggota DPRD Terancam Ditahan

Written By Unknown on Selasa, 13 Agustus 2013 | 11.36

Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN ‑ Sebanyak 16 dari 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang menjadi tersangka kasus dana makan minum (mami) tahun 2011 terancam ditahan penyidik seusai menjalani pemeriksaan Selasa (13/8/2013) hari ini.

Kepada Tribun Manado, Senin (12/8/2013), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bolaang Mongondow (Bolmong), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hisar Siallagan mengatakan penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong hari ini akan periksa para anggota dewan yang menjadi tersangka kasus dana mami yang merugikan negara Rp 184 juta. "Besok (hari ini) sesuai undangan sebelumnya, mereka akan datang dengan didampingi penasehat hukum," jelas Hisar.

Soal kemungkinan penahanan, Hisar tidak menampiknya. Namun, dikatakan penahanan tidak akan diberitahukan sebelumnya. "Iya (kemungkinan), saya tidak akan kasih tahu kalau rencana. Kalau ditahan akan dikasih tahu, kalau tidak ditahan juga diberitahu. Kan KPK juga tidak bilang rencananya ditahan. Tapi kalau mau tahan, tahan aja," tegas  Hisar.

Hisar mengatakan penyidik tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Terkait  pernyataan anggota DPRD Boltim bahwa kasus tersebut bukan korupsi tapi kesalahan administrasi,  dira menyerahkan pada pembuktian di pengadilan. "Kalau misalnya ditahan (besok), itu bukan hukuman. Penahanan di polisi bukanlah hukuman. Itu hanya mempermudah proses penyelidikan. Tidak ada seorang pun dinyatakan bersalah sebelum ada palu hakim turun," kata Hisar.

Penyidik, lanjut Kapolres, akan mengutamakan 16 anggota dewan yang aktif saat ini. Sebab dari 20 anggota DPRD Boltim yang aktif pada tahun 2011 yang ditetapkan tersangka, tiga orang di antaranya berada dalam tahanan terkait kasus narkoba dan kasus meterai palsu. Sedangkan seorang lagi telah PAW tahun 2012 karena terjerat kasus narkoba. Namun, dia menjamin ketiganya tidak akan luput dari pemeriksaan terkait kasus dana mami.

"Mungkin tidak 16 orang sekaligus diperiksa. Mungkin dua hari pemeriksaannya. Ini bukan panggilan lagi, ini panggilan kemarin (pekan lalu). Hanya mereka belum siap penasehat hukum kita minta mereka Selasa (13/8/2013) datang dengan didampingi penasehat hukum. Penyidik sanggup periksa sekaligus, saya belum konfirmasi, kalau tidak sanggup besok delapan orang, besoknya (Rabu) lagi delapan," terang mantan Kapolres Sangihe ini.

Diungkapkannya, pekan lalu penyidik telah siap memeriksa para anggota dewan. Namun, pihak dewan belum bersedia diperiksa karena belum didampingi pengacara sehingga ditunda hingga hari ini. "Karena pidananya di atas 5 tahun wajib didamping kuasa hukum. Kalau mereka tidak mampu kita siapkan kuasa hukum. Lalu mereka bilang akan didamping kuasa hukum. Mereka bilang nanti disiapkan sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit meminta polisi segera menahan para tersangka kasus mami tersebut. "Agar agar memberi efek jera terhadap yang lain," kata Ismail, kemarin.

Seperti pernah diwartakan, pada Jumat (26/7/2013) lalu  polisi menetapkan 20 anggota DPRD Boltim sebagai tersangka kasus mami yang terdiri atas SM alias Sumardia, TS alias Tommy, DS alias Doni, SK alias Sunarto, LB alias Lulu, SP alias Saptono, RL alias Reevy, SA alias Sofyan, RL alias Rita, MM alias Masaole, MM alias Mourits, SS alias Sutami, FO alias Fecky, SS alias Suherni, AS alias Argo, LR alias Luther, WM alias Witarsah, MD alias Muniati, dan JT alias Jemi dan RM alias Rio yang telah PAW.

Selain itu, terdapat tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jadi tersangka dalam kasus yang sama  yakni mantan sekretaris dewan berinisial DD alias Djunaidi selaku pengguna anggaran, mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial  JG dan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial SU. Sebelumnya, pada Februari 2013, polisi menetapkan mantan bendahara dewan berinisial SM alias Satria sebagai tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.


Anda sedang membaca artikel tentang

16 Anggota DPRD Terancam Ditahan

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/08/16-anggota-dprd-terancam-ditahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

16 Anggota DPRD Terancam Ditahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

16 Anggota DPRD Terancam Ditahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger