Tribun Manado - Kamis, 20 Juni 2013 11:26 WITA
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pembangunan sebuah tempat ibadah di Perum Rizki mengundang polemik.
Warga sekitar tempat ibadah tersebut menolak pembangunannya, sementara pihak yang membangun ngotot hendak mendirikan bangunan tersebut.
Mengantisipasi situasi yang kian memanas, pemerintah Kecamatan Kalawat langsung menggelar pertemuan, Rabu (19/6) di Kantor Camat Kalawat.
Pertemuan tersebut melibatkan banyak pihak diantaranya Camat dan Sekcam Kalawat Tineke A Rarung SH dan Johan Wewengkang, perwakilan Kantor Kementrian Agama Minut, Danramil, Kasat Intel Polres Minut dan perwakilan Kapolsek Airmadidi, Ketua FKUB Minut, panitia pembangunan serta masyarakat sekitar.
Pertemuan tersebut sempat memanas ketika seorang warga bernama Dolfie Maringka mengungkapkan uneg - unegnya soal pembuatan tempat ibadah tersebut.
Dolfie mengungkapkan, tempat ibadah tersebut tidak memenuhi persyaratan SKB tiga menteri, karena tidak disetujui masyarakat sekitar.
Aparat setempat sebenarnya sudah berupaya menegur, namun tak digubris. Malah material tanah dan batu terus ditimbun di lokasi.
Menyikapi hal tersebut, Camat Kalawat akan membentuk tim khusus, dengan tugas pertama yaitu mengecek di lokasi.
Setelah itu tim akan berembuk untuk mencari solusi terkait masalah tersebut.
"Saya akan bentuk tim khusus untuk membahas masalah ini, kami akan turun pada hari jumat" tuturnya.
Lanjutnya, timnya akan bekerja professional berdasarkan aturan yang berlaku.
Kasat Intel Polres Minut mengimbau masyarakat tetap tenang dan jangan mengambil jalan sendiri.
'Percayalan pemerintah akan mengatasi ini," tuturnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembangunan Rumah Ibadah di Perum Rizki Jadi Polemik
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/06/pembangunan-rumah-ibadah-di-perum-rizki.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembangunan Rumah Ibadah di Perum Rizki Jadi Polemik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembangunan Rumah Ibadah di Perum Rizki Jadi Polemik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar