Tribun Manado - Senin, 7 Januari 2013 12:11 WITA
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM
- Semua desa penerima Alokasi Dana Desa (ADD) terancam terkena Tuntutan Ganti Rugi jika tidak memasukkan Surat Pertanggjawaban (SPj) bulan ini (Januari).Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (BPM-PD) Boltim, Syaiful Umbola melalui sekretarisnya, Jusuf Taridala, pada Minggu (6/1/2013), mengatakan ada 11 desa yang tidak menerima ADD tahap II tahun 2012. Pasalnya, tidak memasukkan SPj penggunaan ADD pada tahap I.
Walaupun tidak menerima ADD tahap II namun menurut Jusuf 11 desa tersebut wajib memasukkan SPj selambat-lambatnya akhir Januari ini. Dia mengancam kesebelas desa tersebut maupun 40 desa yang telah mengambil ADD jika tidak memasukkan SPj akan dikenakan tuntutan ganti rugi (TGR) hingga bermuara ke ranah hukum. "Nanti akan ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ini akan jadi temuan. Padahal kita sedang bertekat meraih opini Wajar dengan Pengecualian dari BPK," jelas Jusuf.
Semetara itu Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Meike Mamahit mengatakan dengan ditutupnya anggaran tahun 2012 maka secara otomatis kesebelas desa tersebut tidak akan lagi mendapatkan sisa dana ADD tahun 2012. Maka sisa dana Rp 440 juta sudah dimasukkan dalam sisa lebih penggunanan anggaran (Silpa). "Mereka tidak bisa menerima lagi. Itu sudah menjadi Silpa dan akan dikelola lagi untuk kegiatan tahun ini," kata Meike.
Data dari BPM-PD Boltim menyebutkan kesebelas desa yang tidak mendapatkan ADD tahap II tersebut yakni desa Bangunan Wuwuk, Badaro, Bongkodai Utara, Moaat, Atoga, Iyok, Nuangan Dua, Bai, Buyat II, Tutuyan III dan Tuyuan II.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tidak Melaporkan Penggunaan ADD Sebelas Desa Terancam TGR
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/01/tidak-melaporkan-penggunaan-add-sebelas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tidak Melaporkan Penggunaan ADD Sebelas Desa Terancam TGR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tidak Melaporkan Penggunaan ADD Sebelas Desa Terancam TGR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar