Konsep Anggota DPRD Sulut Ancang-ancang ke DPR RI

Written By Unknown on Rabu, 09 Januari 2013 | 11.35

Tribun Manado - Rabu, 9 Januari 2013 12:04 WITA

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa anggota DPRD Sulut sudah ancang-ancang untuk maju di tingkat nasional pada Pemilu 2014 nanti. Ketua Badan Legislasi, Victor Mailangkay dan Ketua Komisi I terang-terangan mengaku akan bertarung di bursa legislasi pusat, Selasa (8/1) kemarin.

Meski demikian Victor Mailangkay menegaskan ketika ada rekan anggota dewan yang juga ingin maju menjadi legislator DPR RI bukanlah saingan. "Ini berbeda dengan pemilukada yang hanya ada satu kursi dan diperebutkan. Di Sulut ada 6 kursi, justru mari sama-sama rebut simpati rakyat dengan cara masing-masing. Jangan sampai saling menjatuhkan," ujarnya. Pernyataan Mailangkay ini disetujui Dumais.

Terkait tujuan usaha untuk merebut kursi di DPR RI, Mailangkay telah memiliki konsep. Ia mengaku tujuan utamanya menjadi anggota DPR RI adalah untuk membuat UU Minoritas.
"UU ini dibutuhkan agar setiap orang Indonesia tak peduli dari suku, ras atau agama apapun, terlindungi di setiap jengkal wilayah Indonesia," tegasnya.

UU Minoritas ini sebenarnya sudah termaktub dalam UUD yang berbunyi negara melindungi segenap warga negaranya. Saat ini sudah ada UU Nomor 39 Tahun 1999 ada juga UU nomor 40 tahun 2008 yang berisi tentang larangan diskriminasi, tapi kenyataannya masih terjadi penindasan terhadap warga negara lainnya yang berbeda agama dan suku.

Mailangkay mencontohkan di Sampang Madura, agama dan suku sama, namun Mazab berbeda, mazab besar membakar yang kecil. Mailangkay menegaskan hal ini tak boleh terjadi.

Ia menambahkan lahirnya UU Minoritas untuk melindungi tanpa membedakan suku agama. "Jangan sampai Victor Mailangkay, Suku Minahasa, Agama Kristen jangan hanya terlindungi di Sulut tapi di seluruh Indonesia. Sama halnya kalau Suku Jawa dan muslim di Jawa menjadi mayoritas, namun Suku Jawa dan beragama Islam di Tondano (Minahasa) merupakan minoritas, harus terlindungi," katanya.

Bila Mailangkay memiliki konsep UU Minoritas, berbeda dengan Dumais. Legislator dapil Bitung ini ingin menyuarakan kebutuhan masyarakat Sulut di tingkat pusat. Ia mencontohkan di Bitung misalnya Jalan Tol Manado - Bitung bisa segera diselesaikan lebih cepat ketika ada yang menyuarakan di tingkat parlemen pusat.

Selain itu banyak potensi Sulut yang perlu mendapat support dana dari pusat, bila ia berhasil duduk di kursi parlemen pusat ia berkomitmen untuk membawa perubahan yang lebih baik. (rob)


Anda sedang membaca artikel tentang

Konsep Anggota DPRD Sulut Ancang-ancang ke DPR RI

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/01/konsep-anggota-dprd-sulut-ancang-ancang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Konsep Anggota DPRD Sulut Ancang-ancang ke DPR RI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Konsep Anggota DPRD Sulut Ancang-ancang ke DPR RI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger