TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjadwalkan sidang kode etik terhadap dua anggota Polda Sulut yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (5/2/2015).
"Jadwalnya besok (hari ini), agendanya sidang sangkaan," ujar Jaksa Penuntut AKP Hanny Lukas, Kamis (4/2/2015).
Dua anggota Polda Sulut yang akan sidang yakni Brigadir SJG dan Brigadir MWT. Sidang ini merupakan sidang perdana dari rangkaian sidang kode etik terhadap keduanya. Jika diurut prosesnya dimulai dari sangkaan, penuntutan, pembelaan, kemudian sidang putusan.
Dua anggota Polda Sulut tersebut ditangkap Personel Polda Metro Jaya di Jakarta pada 1 Desember 2014 silam. MWT ketika itu merupakan Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut sedangkan SJG anggota Propam Polda Sulut.
MWT diciduk di kawasan Harmoni tepatnya di Pos Lalu Lintas Jakarta Pusat. Adapun Y diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kapolda Sulut Brigjen Jimmy Palmer Sinaga sebelumnya sudah menegaskan bahwa dua anggota yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba pasti ditindak tegas. Sesuai prosedur dua anggota tersebut akan menjalani sidang etik untuk menentukan nasib mereka sebagai Anggota Polri.
Selain harus menjalani sidang etik yang bakal mengancam karir sebagai anggota Polri, keduanya juga harus menjalani proses pidana di Polda Metro Jaya.(ryo)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Wow! Dua Personil Polda Sulut Tersangkut Kasus Penyalanggunaan Narkoba
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/02/wow-dua-personil-polda-sulut-tersangkut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wow! Dua Personil Polda Sulut Tersangkut Kasus Penyalanggunaan Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wow! Dua Personil Polda Sulut Tersangkut Kasus Penyalanggunaan Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar