TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Proses hukum terhadap Brigadir Hendra Jacob (HJ) datang silih berganti. Mantan personel Tim Khusus Polda Sulut itu menghabiskan hari-harinya menjalani serangkaian sidang.
HJ saat ini harus meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan Klas 2A Manado di Malendeng, Kecamatan Tikala, atas kasus pidana penganiayaan terhadap sesama rekan polisi. Kamis (5/2/2015) kemarin, ia harus menjalani sidang Kode Etik Polri sebagai terduga pelanggar penggelapan barang bukti uang BNI.
Kesempatan itu ia manfaatkan untuk mengajukan nota pembelaan di hadapan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang diketuai Kabid Propam Polda Sulut AKBP Yusuf Setiadi.
Berbeda dengan rekannya sesama mantan anggota timsus, HJ menyampaikan nota pembelaan pribadi secara lisan. Ia mengakui telah berbuat salah dan menyesali perbuatannya itu. Sebagai manusia, ia tak luput dari kesalahan.
"Saya dengan penuh kesadaran menyadari kesalahan saya, menyesali perbuatan saya, namun semua sudah terjadi. Saya hanya bersyukur sampai saat ini saya masih diberikan kesehatan, kekuatan oleh Tuhan untuk menghadapi proses persidangan baik di sidang Kode Etik Polri dan peradilan umum," ujarnya.
"Saat ini saya hanya bisa berdoa, semoga Tuhan dan intitusi saya memaafkan saya. Selaku manusia biasa, tentunya saya tak sempurna bisa salah dan bisa khilaf," katanya lagi.
HJ berharap KKEP tak menjatuhkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atau pemecatan yang dituntut jaksa penuntut. Ia minta diberi waktu dan kesempatan untuk berubah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Kalimat Penyesalan Polisi yang Gelapkan Bukti Uang Curian di Manado
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/02/ini-kalimat-penyesalan-polisi-yang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Kalimat Penyesalan Polisi yang Gelapkan Bukti Uang Curian di Manado
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Kalimat Penyesalan Polisi yang Gelapkan Bukti Uang Curian di Manado
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar