Warga Tikela Ngotot Jadi Warga Manado

Written By Unknown on Selasa, 03 Februari 2015 | 11.35

Laporan Jurnalis Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Tak terima wilayah bermukim kini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Minahasa, Puluhan kepala keluarga yang mendiami daerah yang dahulu diketahui sebagai wilayah Lingkungan VI kelurahan Paal IV, kecamatan Tikala, Kota Manado, mengadukan nasib mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulut, Senin (2/2).

Kepada pimpinan dan anggota Komisi Satu, Rosmini Manoppo selaku koordinator warga mengungkapkan bahwa akibat perubahan batas wilayah itu, kini Puluhan KK yang mendiami wilayah yang kemudian saat ini disebut Tikela, kabupaten Minahasa, termasuk dirinya, tak jelas status kependudukannya. "Sesuai KPT kami tercatat sebagai warga Kota Manado namun saat ini sudah tidak dilayani lagi, karena dianggap wilayah Minahasa," katanya.

Rosmini menuturkan, sejak 1986 lalu, sudah ada warga yang mendiami wilayah itu dan sejak itu pula pemerintah kota Manado sudah mengeluarkan KTP untuk warga. "Bahkan setiap kali dilaksanakan Pemilu maupun Pilkada, kami tercatat sebagai DPT di kota Manado dan memilih caleg DPRD Kota Manado. Makanya kami heran kenapa sekarang kami masuk Minahasa?," ujarnya sembari memperlihatkan bukti KTP kota Manado.

Adapun maksud tujuan mereka datang ke DPRD Sulut, kata Rosmini untuk meminta DPRD membantu perjuangan mereka agar tetap menjadi warga kota Manado, dalam hal ini soal posisi wilayah dimana mereka bermukim agar jadi wilayah administratif kota Manado. "Sebab jika ke Minahasa bisa diayangkan jarak ke sana, berapa duit yang harus keluar. Sedangkan di kota Manado lebih dekat," pintanya kepada wakil rakyat.

Ditambahkan oleh Freddy Kumayas warga lainnya, bahwa mereka sangat berharap status kependudukan mereka bisa jelas, agar anak-anak mereka terutama yang mau sekolah atau kuliah bisa ada kejelasan. "Karena dari dulu kami tercatat sebagai warga kota Manado, maka pemerintah Minahasa tidak memberikan pelayanan. Setelah sekarang jadi begini, kami masyarakat kecil seperti ini bingung harus mengadu kemana," ungkapnya.

Selain persoalan status kependudukan, warga pun meminta DPRD membantu mereka memperjuangkan tanah mereka yang saat ini sudah diklaim oleh oknum tertentu. "Tanah itu sudah bersertivikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado, namun saat ini sudah ada klaim dari pihak tertentu dengan dasar sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Minahasa. Kami mohon bantuan bapak-bakap dewan," pinta Rosmini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Tikela Ngotot Jadi Warga Manado

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/02/warga-tikela-ngotot-jadi-warga-manado.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Tikela Ngotot Jadi Warga Manado

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Tikela Ngotot Jadi Warga Manado

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger