Laporan wartawan Tribun Manado Andrew Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) akan segera memasukan draf perda pemilihan hukum tua (kumtua) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel).
Draf ini akan memuat memgenai tata cara pemilihan hukum tua dan teknis pelaksanaannya. Menangapi hal ini Wakil Ketua DPRD Minsel Frangky Lelemboto, kepada wartawan berjanji akan secara ketat untuk membahas poin-poin dalam perda pemilihan kumtua.
"Selama ini bila ada hukumtua tidak bisa lagi mencalonkan diri, karena sudah dua periode menjabat, biasanya diturunkan ke istri maupun anak mereka," katanya kepada wartawan, Senin (2/2).
Menurutnya hal ini tidak bisa lagi terjadi pada pemilihan mendatang jika perda sudah disahkan ."Kita DPRD Minsel akan sangat ketat dalam pembahasan ranperda pilhut yang akan diajukan, termasuk syarat untuk maju sebagai kumtua," ujar Lelengboto.
Ditambahkannya, jabatan kumtua bukan warisan kemudian dengan seenaknya bisa diturunkan kepada istri, anak maupun keluarga dekat. "Ini yang akan kami bahas secara ketat," kata politisi Gerindra ini.
Pada tahun ini menurut rencana BPMPD Kabupaten Minsel akan melaksanakan pemilihan hukum (pilhut) hukum tua sebanayak 12 kali. Benny Lumingkewas, Kepala BPMPD menjelaskan esuai dengan Undang-Undang No 6 dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 Tentang Desa maka pilhut dalam rentang waktu 2016 sampai 2020 akan dilaksanakan secara serentak sebanyak tiga kali.
"Kami akan melihat desa mana yang hukum tuanya akan berkahir masa periodenya dan ini akan dikumpulkan satu kali untuk digelar pilhut. "Maka dari itu akan ada desa yang bakal dipimpin oleh seorang pelaksana tugas hukum tua," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hukumtua Itu Bukan Warisan
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/02/hukumtua-itu-bukan-warisan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hukumtua Itu Bukan Warisan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar