TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Sarpin Rizaldi (kanan) memeriksa identitas kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Frederich Yunadi (kiri) saat memimpin sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut Polri oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda sampai minggu depan karena ketidakhadiran pihak tergugat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hujan deras langsung mengguyur sekitar wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sesaat setalah hakim Sarpin Rizaldi mengetuk palu vonis sidang praperadilan Budi Gunawan, Senin (16/2/2015).
Terpantau, para pengunjukrasa yang semula menggelar aksi di halaman Pengadilan langsung masuk ke pengadilan dengan dibantu aparat kepolisian.
Hakim sendiri pada putusannya menerima permohonan Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan, dan menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah, dan melanggar prosedur hukum berlaku.
Sidang praperadilan ini kali pertama pengujian tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka. Dan kali pertama juga, permohonan dikabulkan pengadilan Praperadilan.
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hujan Deras Sambut 'Kemenangan' Budi Gunawan di Pengadilan
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/02/hujan-deras-sambut-kemenangan-budi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hujan Deras Sambut 'Kemenangan' Budi Gunawan di Pengadilan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hujan Deras Sambut 'Kemenangan' Budi Gunawan di Pengadilan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar