Harga Diri Polisi! Masihkah Elok?

Written By Unknown on Sabtu, 07 Februari 2015 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cerita tentang polisi memang tak pernah ada habisnya. Akhir-akhir ini publik disajikan tontotan dan bacaan yang tema utamanya tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Disayangkan, bukan cerita indah yang dinikmati ratusan juta rakyat Indonesia.

Justru sebuah tontonan tak elok dipandang dan kabar tak sedap didengar. Ya, kita tahu bersama seperti apa 'sepak terjang' Komjen Pol Budi Gunawan yang nyata-nyata menabuh genderang perang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyandang status calon tunggal orang nomor satu Polri, Budi yang populer dengan inisial BG ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK tak lama setelah Presiden Jokowi mengusulkan namanya ke DPR RI sebagai calon Kapolri memang menuai kontroversi.

BG mengajukan praperadilan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana sudah digelar Senin (2/2/2015). BG lewat kuasa hukumnya menyoal keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka tak sesuai KUHAP. Ia menilai langkah KPK sebuah pemaksaan dan melanggar aturan (hukum). Cerita perseteruan BG melawan KPK masih berlangsung dan kita belum tahu ending-nya seperti apa.

Jauh dari hingar bingar Ibu Kota, berita tentang polisi sedang menjadi menu hangat di tingkatan lokal. Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulut sedang sibuk menggelar sidang kode etik puluhan anggotanya yang diduga terlibat penggelapan barang bukti uang BNI. Rabu (4/2/2015), enam brigadir polisi mengajukan nota pembelaan di hadapan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sulut.

Salah satu terdakwa, Brigadir HJ menyampaikan pembelaan lisan di hadapan KKEP. HJ mengaku salah dan menyesali apa yang diperbuatnya. Sebagai manusia, ia akui tak luput dari khilaf dan salah. "Saya menyadari kesalahan dan menyesali perbuatan. Semua sudah terjadi. Saya bersyukur sampai saat ini masih diberi kesehatan dan kekuatan oleh Tuhan menghadapi proses persidangan baik di sidang kode etik dan peradilan umum," aku HJ.

Satu harapannya, ia tak diganjar Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat sebagaiman tuntutan jaksa. Ia minta diberi kesempatan untuk berubah. "Saya janji tak akan mempermalukan institusi Polri," janjinya. Sosok HJ paling menarik perhatian publik. Selain terseret kasus dugaan penggelapan barang bukti uang BNI, sang brigadir sementara menjalani sidang di PN Manado dengan dakwaan penganiayaan terhadap sesama anggota Polda Sulut.


Anda sedang membaca artikel tentang

Harga Diri Polisi! Masihkah Elok?

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/02/harga-diri-polisi-masihkah-elok.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Harga Diri Polisi! Masihkah Elok?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Harga Diri Polisi! Masihkah Elok?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger