TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - KABUPATEN Bolaang Mongondow kaya akan emas dan pasir besi. Sebanyak sembilan perusahaan sudah beroperasi, namun kabupaten ini belum juga mendapatkan royalti dari hasil tambang.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bolmong, Katrina Mokoginta, Selasa (27/1) menjelaskan, belum diterimanya jatah royalti karena ada beberapa kendala.
"Perusahaan J Resources Bolmong Raya yang mulai beroperasi sejak 2014 misalnya, belum memberikan royalti kepada Pemkab Bolmong karena masih dalam sengketa tapal batas dengan Bolsel," ujar Katrina Mokoginta.
Selain JRBM, perusahaan lain yang juga belum memberikan royalti adalah Perusahaan Monumen Energi Nusantara. "Sekarang masih sementara konstruksi. Namun pemerintah tetap mendapatkan pemasukkan dari pajak bumi dan bangunan," ungkapnya.
Adapun dari sembilan perusahaan, terdiri dari, empat izin perusahaan eksplorasi tambang emas, dan lima perusahaan izin eksploitasi yang terdiri dari dua perusahaan tambang emas dan tiga perusahaan pasir besi.
Sementara itu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur selama ini hanya mendapat dana royalti atas pertambangan umum dalam setahun sebesar Rp 5.289.688.712
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo mengatakan, Boltim pada tahun lalu menerima dana bagi hasil sumber daya alam untuk pertambangan umum sebesar Rp 7.362 449.865.
Anda sedang membaca artikel tentang
9 Perusahaan Tambang Beroperasi, Tapi Bolmong Masih Gigit Jari
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/01/9-perusahaan-tambang-beroperasi-tapi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
9 Perusahaan Tambang Beroperasi, Tapi Bolmong Masih Gigit Jari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
9 Perusahaan Tambang Beroperasi, Tapi Bolmong Masih Gigit Jari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar