Laporan wartawan Tribun Manado Yudith S Rondonuwu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Janji Wali Kota Manado GSV Lumentut memberi ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) berdagang di lokasi Taman Kesatuan Bangsa (TKB) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. PKL diizinkan berjualan di lokasi itu pada 15 hingga 31 Desember.
"Disaat jelang Idul Fitri lalu PKL diberi kebebasan jualan di sekitar TKB. Dan sekarang di saat akan merayakan Natal, PKL juga diberi kesempatan yang sama karena bakal membludaknya warga untuk datang berbelanja," ujar Lumentut saat berdialog dengan warga di Program Wali Kota Ron Manado, Jumat (5/12) pagi.
Namun, Lumentut mengimbau para PKL menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan TKB. Pemerintah sangat berharap para PKL untuk menaati aturan main yang berlaku agar semuanya bisa berjalan baik, aman, dan nyaman.
"Izin berjualan PKL di kawasan TKB baru akan dimulai 15 hingga 31 Desember nanti, dan PKL wajib menjaga ketertiban dan kebersihan lolasi sekitarnya," kata dia.
Anda sedang membaca artikel tentang
PKL Boleh Jualan di TKB 15-31 Desember
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/12/pkl-boleh-jualan-di-tkb-15-31-desember.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PKL Boleh Jualan di TKB 15-31 Desember
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PKL Boleh Jualan di TKB 15-31 Desember
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar