Bupati Boltim Setujui Rencana Presiden Jokowi

Written By Unknown on Sabtu, 01 November 2014 | 11.36

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Penerimaan pegawai negeri sipil bak buah makan buah simalakama. Di satu sisi dibutuhkan, namun di sisi lain jika terlalu banyak dilakukan penerimaan PNS akan berdampak pada besarnya beban anggaran. Padahal, kinerja sebagian para pamong praja itu tak sesuai harapan.

Demikian Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar utarakan, Jumat (31/10/2014). Dia pun mengatakan setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan pemberlakuan moratorium atau pemberhentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Coba cek ke kantor-kantor, 60 persen mereka (PNS) tak bekerja. Disatu sisi dibutuhkan, disisi lain tak maksimal. Tapi itu keputusan tepat, sebab pembiayaan pegawai mencapai Rp 600 triliun," kata Sehan, pada Jumat (31/10/2014).

Namun katanya aturan tersebut nantinya akan diberlakukan fleksibel. Pemerintah pusat dipastikan akan memberi kelonggaran kepada sejumlah daerah pemekaran yang membutuhkan tenaga PNS terutama tenaga guru dan medis.

"Aturan ini agak fleksibel. Bisa disetujui (penerimaan) bagi yang emergensi, tetapi sesuai kebutuhan. Ada beberapa formasi yanhg diberikan ruang. Tak ditutup total," bebernya.
Pemda akan mencari solusi atas kekurangan kebutuhan tenaga daripada PNS yang berlebihan yang menjadi beban. "Paling berbahaya itu tenaga teknis yang sipil dan arsitek yang masih kurang. Dampaknya diperencanaan dan pengawasan, kita butuh dua itu," kata dia.

Jika moratorium sudah diberlakukan pemda akan memanfaatkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sesuai amanat undang-undang Aparatur Sipil Negara.

"Ketika Menpan menutup penerimaan PNS, maka dia membuka ruang penerimaan PPPK. Pemda akan melihat ruang ini. Ini akan menguntungkan daerah yang bisa mengakomodir putra daerah karena pemda diberi ruang. Mereka sama seperti PNS hanya tak menerima pensiun hanya pesangon," terangnya.

Pihaknya pun siap melakukan lelang jabatan terhadap posisi kepala dinas dan kepala badan di jajaran pemerintahnnya jika undang-undang ASN sudah diberlakukan. Posisi ini bisa diperebutkan profesional baik PNS dan non PNS.

"Untuk posisi sekretaris dinas nanti eselon II, sebab mereka hanya pelaksana teknis. Untuk kepala dinas dan badan bisa bukan PNS. Jadi tahun depan lelang jabatan," tegasnya. (ald)

Update terus informasi terbaru setiap hari di Tribun Manado edisi cetak, dan di www.tribunmanado.co.id


Anda sedang membaca artikel tentang

Bupati Boltim Setujui Rencana Presiden Jokowi

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/11/bupati-boltim-setujui-rencana-presiden.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bupati Boltim Setujui Rencana Presiden Jokowi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bupati Boltim Setujui Rencana Presiden Jokowi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger