Prihatin BPJS di Minsel

Written By Unknown on Jumat, 10 Oktober 2014 | 11.36

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sungguh memprihatinkan membaca kabar dari Minahasa Selatan, pasien bersalin yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta membayar sejumlah tagihan.

Tribun Manado, Kamis (9/10/2014), menyebutkan, Rival Rawis, warga Kecamatan Motoling, terpaksa harus mengeluarkan Rp 1,2 juta untuk biaya anastesi atau obat bius plus beli darah Rp 250 ribu, untuk kebutuhan istrinya yang akan melahirkan di RS Kalooran, Amurang.

"Mereka beralasan bahwa biaya anastesi, beli darah serta obat-obat lain tidak masuk dalam cover BPJS. Saya sudah sempat mempertanyakan hal ini tapi bagaimanapun juga harus bayar," katanya.

Tak hanya Rival, hal serupa juga dialami Djitro Olii, warga Kelurahan Ranomea. Ia diminta membayar hampir Rp 2 juta untuk istrinya, Erna, yang segera melahirkan. "Saya terpaksa bayar karena Erna so mo melahirkan. Kalau tidak bayar, tidak bisa masuk rumah sakit," ucapnya.

Kabar ini turut disesalkan pihak BPJS. "Saya prihatin dengan masalah ini. Apalagi jika yang dimintai biaya berobat ini adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah. Ini tidaklah benar," kata Iriani Sandinaeng, Kepala Departemen Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Wilayah Sulawesi Utara Tengah Gorontalo dan Maluku Utara.

Betul, ini memprihatinkan. Rumah sakit, apalagi milik instansi pemerintah, pada dasarnya adalah pelayanan sosial, bukan mesin bisnis pengeruk keuntungan. Kehadiran rumah sakit bukan untuk menindas warga dengan melarang mereka jika tidak membayar.

Kehadiran fasilitas kesehatan seperti BPJS oleh pemerintah untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan kesehatan. Pemerintah menyadari tidak semua warga mampu membayar biaya kesehatan, apalagi harus didahului dengan tuntutan administrasi macam-macam. Dengan BPJS, semua warga memiliki kesempatan yang sama mendapatkan layanan kesehatan, tanpa lagi harus membayar ke rumah sakit. Artinya, dengan BPJS warga bisa langsung dilayani tanpa harus memikirkan urusan administrasi.

Bayangkan, bagaimana jadinya jika petugas di rumah sakit terlebih mengutamakan urusan administrasi sementara warga sudah harus mendapatkan layanan kesehatan? Bisa jadi banyak warga yang meninggal di rumah sakit tanpa mendapatkan layanan kesehatan. Jika begitu, rumah sakit bukan lagi menjadi tempat warga mendapatkan kesehatan melainkan kematian!

Kita harus mencegah praktik-praktik liar seperti di RS Kalooran itu karena hal serupa bisa terjadi di rumah-rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya. Jangan sampai ulah oknum-oknum tersebut menjadi penghalang bagi kita mendapatkan hak semestinya.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Prihatin BPJS di Minsel

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/10/prihatin-bpjs-di-minsel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Prihatin BPJS di Minsel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Prihatin BPJS di Minsel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger