Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penyidik Tipikor Polda Sulut sudah tetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Youth Center yang merugikan negara Rp 9.6 miliar.
Tiga tersangka yang dikantongi penyidik yaitu RE selaku ketua komite PPK, JU kontraktor YC, PM sebagai mantan ketua komite pengganti RE.
Untuk ketiga kalinya Walikota Manado, Vicky Lumentut dipanggil penyidik Tipikor Polda Sulut untuk diperiksa sebagai status saksi.
Hanya saja, hingga Selasa siang (7/10/2014) batang hidung orang nomor satu di Manado ini tak kunjung terlihat.
Pantauan Tribun Manado, Ronny Eman salah seorang terangka tampak keluar dari ruang penyidik. "Saya kembali lagi ke dalam, dan kalau Walikota datang barulah saya dipertemukan lagi untuk diperiksa bersama-sama," ujarnya yang saat itu mengenakan seragam bertuliskan tahanan Polda Sulut berwarna jingga.
Update terus informasi terbaru di www.tribunmanado.co.id
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda Sulut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Youth Center
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/10/polda-sulut-tetapkan-tiga-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda Sulut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Youth Center
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda Sulut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Youth Center
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar