Pilihan Investasi Lebih Beragam Lho, Simak Ini

Written By Unknown on Sabtu, 11 Oktober 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Pilihan investasi pada reksadana syariah bakal lebih beragam. Ada peluang bagi manajer investasi meracik produk reksadana berbasis efek syariah luar negeri atau mayoritas portofolio di efek luar negeri.

Ini menyusul rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai penerbitan reksadana syariah. Draf peraturan OJK menyatakan bahwa reksadana syariah berbasis efek syariah luar negeri wajib menginvestasikan minimal 85 persen portofolionya pada efek syariah luar negeri.   

Efek syariah luar negeri mencakup efek syariah yang diterbitkan, ditawarkan,  dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efekluar negeri; dan informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau fasilitas internet. Beleid anyar ini bagian dari revisi peraturan Bapepam LK nomor IX.A.13 mengenai penerbitan efek syariah.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, ketentuan investasi reksadana pada efek asing saat ini masih mengacu pada Peraturan Bapepam LK nomor IV.B.1 dan IV.B.2 untuk reksadana konvensional. Beleid itu hanya menyatakan, reksadana konvensional dapat memutar hingga 15 persen pada efek asing. Selain itu, pada peraturan nomer IV.C.4 untuk reksadana terproteksi, dapat berinvestasi 30 persen pada efek asing.

Nurhaida mengklaim, penerbitan aturan baru itu untuk memenuhi permintaan pasar terhadap kenaikan portofolio asing dalam reksadana. "Produk reksadana yang saat ini ada dinilai kurang banyak. Pasar menginginkan bisa berinvestasi pada 100 persen efek asing sebagai alternatif," paparnya. OJK menargetkan, aturan ini bisa terbit tahun depan.

Sejumlah manajer investasi antusias menyambut aturan tersebut. Direktur PT CIMB Principal Asset Management,  Gunanta Afrima, menilai, aturan ini berpotensi mengembangkan industri reksadana syariah di Indonesia. "Manajer investasi saat ini kesulitan mendapatkan pasokan aset dasar syariah, terutama untuk fixed income syariah sangat sulit," tutur Gunanta,  Selasa (7/10/2014).

Kendati demikian, beleid ini berpeluang menghadapi kendala. Sebab, dasar penentuan syariah efek luar negeri itu belum tentu sama dengan di Indonesia. Misalnya, rasio keuangan perusahaan yang harus dipenuhi sebagai efek syariah. "Harus dilihat lebih jauh apakah peraturan juga mencakup hal tersebut," terang Gunanta.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pilihan Investasi Lebih Beragam Lho, Simak Ini

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/10/pilihan-investasi-lebih-beragam-lho.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pilihan Investasi Lebih Beragam Lho, Simak Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pilihan Investasi Lebih Beragam Lho, Simak Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger