Dua SK DPP Demokrat Dianggap Menghambat Legislator DPRD Manado

Written By Unknown on Rabu, 15 Oktober 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polemik dualisme Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk jabatan Ketua DPRD Manado berakhir tadi malam, Selasa (14/10/2014). Nortje Van Bone ditetapkan sebagai ketua dalam Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kota Manado Definitif, sekitar pukul 20.00 Wita di Kantor Wali Kota Manado.

Beberapa jam sebelumnya, Syarifudin Syafaa, anggota DPRD, sempat mengusulkan pelantikan terhadap posisi dua wakil ketua tanpa menunggu penetapan siapa ketua DPRD. Ia melihat masih ada bibit perpecahan di tubuh Partai Demokrat karena ada dua SK DPP yang merekomendasi dua nama berbeda untuk posisi Ketua DPRD Manado.

Hal itu mengakibatkan pelantikan pimpinan DPRD Manado tertunda-tunda. Sidang paripurna penetapan yang dijadwalkan mulai pukul 16.00 hingga pukul 18.00 tak kunjung dimulai. Syafaa menuturkan, meski dirinya tak mau mencampuri urusan internal Partai Demokrat, ia meminta rekan-rekannya mempercepat pelantikan dua pimpinan yaitu wakil yang SK resminya sudah ada sejak bulan lalu.

"Kalau Demokrat belum siap (belum ada kepastian satu nama untuk posisi Ketua DPRD Manado) tidak apa-apa. Bisa dilantik dulu dua pimpinan lain yang sudah jelas. Kita jalan dulu sebab ini sudah mau habis Oktober padahal pembahasan anggaran APBD Perubahan belum dimulai. Intinya adalah percepat pelantikan demi kepentingan bersama, sebab APBDP, reses, alat kelengkapan itu semua berkaitan dengan pengawasan dan fungsi legislatif untuk mengawal kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Menurut Syafaa, posisi pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial. Dengan kondisi ini agenda-agenda legislator Manado sudah bisa jalan. "Saya jujur malu disebut sebagai anggota DPRD yang makan gaji buta. Sebab kita kerja kurang maksimal jika belum ada alat kelengkapan (komisi). Jadi solusinya adalah tidak usah memikirkan polemik di Demokrat, tapi mohon agar segera dilantik dua pimpinan dari PDIP dan Golkar yang SK-nya sudah siap dan tidak ada masalah seperti Demokrat," ujarnya.

Roy Maramis, legislator lainnya, sependapat. Menurutnya, jika memang belum ada SK pasti dari Demokrat, sebaiknya dilantik dulu pimpinan yang sudah siap. "Bisa jika memang tidak melanggar aturan. Why not?" katanya.

Lili Walanda, legislator dari Partai Demokrat, memilih netral. Ia menyebut apapun yang terjadi ia hanya mengikuti aturan. "Yang akan dilantik melalui SK Gubernur. SK itu pasti hanya satu dan itulah yang akan diakui dan tentu lewat paripurna yang kuorum," tuturnya.

Sementara itu, Nortje Van Bone menuturkan rasa syukurnya atas kepercayaan pimpinan dan kader Demorakat untuk menjadikannya Ketua DPRD Manado. "Tentu saya bersyukur, puji Tuhan. Saya tidak pernah mau muluk-muluk. Saya hanya tunduk kepada pimpinan partai dan amanat rakyat. Kalau memang saya yang dipercayakan pimpinan (Demokrat) tentu ini sebuah tanggung jawab," katanya.

Dengan penetapan itu Van Bone akan menjadi perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Manado. "Kalau demikian saya bersyukur. Intinya adalah wakil rakyat harus menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Tetap rendah hati, mengandalkan Tuhan sebagai pemberi kekuatan dan saya selalu berprinsip semua akan indah pada waktunya jika mengandalkan doa saat kita bekerja," kata mantan Ketua LSM Swara Parampuang Manado ini.

Royke Anter yang sebelumnya disebut dalam SK sebagai calon ketua DPRD, kepada sejumlah wartawan mengakui kekecewaannya. Namun, kekecewaan itu tak mengurangi loyalitasnya atas putusan DPP, DPD dan DPC Demokrat Kota Manado.
"Terlanjur banyak media yang tahu (saya Ketua DPRD Manado) tapi ternyata bukan. Tapi saya bersyukur sudah tahu kebenarannya mengapa SK itu berubah. Jadi saya ikut mekanisme partai saja," tutur politisi muda ini.

Sebelumnya Ketua DPD Demokrat Sulut GSV Lumentut menegaskan ada salah komunikasi dari daerah ke DPP Demokrat. Itulah mengapa ada dua SK yang keluar. Namun, menurutnya, DPP hanya mengikuti rekomendasi dari DPD sebagai penangunggung jawab di wilayah Sulut.
"SK yang benar adalah SK terbaru dan tidak ada coretan yaitu SK atas nama Nortje Van Bone," tegas pria yang menjabat wali kota Manado ini sehari sebelum paripurna penetapan ini.(yudith rondonuwu)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dua SK DPP Demokrat Dianggap Menghambat Legislator DPRD Manado

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/10/dua-sk-dpp-demokrat-dianggap-menghambat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dua SK DPP Demokrat Dianggap Menghambat Legislator DPRD Manado

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dua SK DPP Demokrat Dianggap Menghambat Legislator DPRD Manado

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger