Wawali Kotamobagu: BMR Sudah Sangat Layak Dimekarkan dari Sulut

Written By Unknown on Sabtu, 20 September 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) telah memenuhi seluruh persyaratan untuk pembentukan provinsi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Panitia PBMR, Jainuddin Damopolii, saat ditemui Tribun Manado, Jumat (19/9/2014) Sekitar Pukul 11.30 Wita di Kantor Walikota Kotamobagu.

"PBMR sudah sangat layak dimekarkan dari Propinsi Sulawesi Utara. Kami tetap yakin jika PBMR akan disahkan oleh DPR, bulan ini," ujar Wakil Walikota Kotamobagu ini.

Pemerintah telah menyetujui pembentukan 21 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang merupakan usulan DPR, yang rencananya RUU itu akan disahkan menjadi Undang-Undang pada September ini. Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) mengaku optimis PBMR akan diketuk bersama 21 DOB itu.

Jainuddin Damopolii didampingi Bendahara Panitia Abdul Kadir Mangkat, saat bersua dengan harian ini di Kantor Walikota Kotamobagu, Jumat (19/9/2014) kemarin.

Persyaratan yang telah dipenuhi antara lain syarat administratif seperti persetujuan masing-masing DPRD kabupaten/kota yang akan menjadi cakupan wilayah calon provinsi, keputusan bupati/walikota, keputusan DPRD propinsi induk dan persetujuan gubernur.

Sedangkan untuk syarat teknis meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dan syarat fisik kewilayahan sebagaimana meliputi cakupan wilayah, lokasi calon ibukota, sarana dan prasarana pemerintahan.

"Kami telah memenuhi semua persyaratan yang ada," ujar Jainuddin, yang juga mantan Kepala Badan dan Pembangunan Daerah Bolmong ini.

Sementara itu telah beredar kabar di media sosial bahwa PBMR tidak masuk dalam 21 DOB. Hal tersebut dibantah Bendahara Pembentukan PBMR, Abdul Kadir Mangkat.

"Informasi itu kan belum pasti, keputusannya nanti saat paripurna di DPR, kami tetap yakin jika PBMR akan diparipurkanan bersama dengan DOB lainnya," ungkapnya. (dik)


Anda sedang membaca artikel tentang

Wawali Kotamobagu: BMR Sudah Sangat Layak Dimekarkan dari Sulut

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/09/wawali-kotamobagu-bmr-sudah-sangat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wawali Kotamobagu: BMR Sudah Sangat Layak Dimekarkan dari Sulut

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wawali Kotamobagu: BMR Sudah Sangat Layak Dimekarkan dari Sulut

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger