TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berharap penyelesaian kasus Florence bisa mengedepankan kata maaf karena Yogyakarta merupakan daerah istimewa, berbudaya dan merupakan city of tolerance (kota toleransi).
"Agar tidak berlarut-larut dan tetap menghormati proses hukum, sebagai masyarakat yang berbudaya harus mengedepankan rasa memaafkan," kata Haryadi, Senin (1/9/2014).
Haryadi mengatakan sikap memaafkan adalah bagian dari budaya masyarakat Yogyakarta. Oleh karena itu, kata Haryadi, dia berharap semua pihak bisa legawa untuk memaafkan. "Harapan saya pihak-pihak yang bersangkutan bisa mengedepankan kata maaf. Agar cepat selesai," ujar Haryadi.
Ia berharap, peristiwa yang menimpa Florence bisa menjadi pembelajaran bersama, bagaimana menggunakan media sosial dengan baik dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang ada. "Semua harus belajar dari peristiwa ini. Media sosial saat ini sudah sangat luar biasa," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, akun Path Florence Sihombing resmi ditahan di Polda DIY, Sabtu Sabtu (30/08/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. Pasal yang dikenakan yakni 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE no 11 Tahun 2008. Sementara untuk KUHP Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (K75-12)
Anda sedang membaca artikel tentang
Wali Kota Minta Jogja Memaafkan Florence
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/09/wali-kota-minta-jogja-memaafkan-florence.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wali Kota Minta Jogja Memaafkan Florence
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wali Kota Minta Jogja Memaafkan Florence
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar