Jatanras Polda Segera Periksa Mantan Dir Reskrimsus

Written By Unknown on Senin, 01 September 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Subdit Jatanras Polda Sulut selama beberapa pekan terakhir melakukan pemeriksaan terhadap seluruh mantan anggota tim khusus (timsus) dan juga penyidik yang menangani kasus pencurian uang milik BNI sebesar lebih dari Rp 7,7 miliar.

Para oknum polisi yang jumlahnya 28 orang mulai menjalani pemeriksaan satu-persatu dengan status masih sebagai saksi. Kasubdit Jatanras Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Grubert Ughude mengatakan, kasus yang ditanganinya masuk pidana umum dan murni kasus pencurian.

"Ini pencurian di atas pencurian. Dan status mereka saat ini masih sebagai saksi. Kita menunggu perkembangan selanjutnya, dilihat sesuai peran mereka masing-masing," ujar dia, Minggu (31/8/2014).

Lanjut dia, selain mantan anggota timsus dan juga penyidik, pihaknya juga akan segera memeriksa mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Komisaris Besar Yudar Lululangi. Kapan pemeriksaannya, Grubert belum bisa memastikannya. "Pokoknya termasuk Pak Yudar," terangnya.

Lululangi sendiri telah dimutasikan ke Pamen Yanma Mabes Polri terhitung sejak Selasa (17/6/2014) lalu. Dia dimutasi karena diduga terlibat dalam pencurian barang bukti uang milik BNI yang saat berproses dinyatakan hilang sebesar Rp 4 miliar lebih.

Lululangi telah diperiksa Propam Mabes Polri. Dari pemeriksaan tersebut, disita uang miliaran rupiah. Selain itu, Polda Sulut juga telah mengeluarkan kebijakan dengan melakukan mutasi jabatan kapada para oknum anggota timsus dengan nomor surat 325/VI/2014 tanggal 25 Juni 2014 yang ditandatangani Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga. Sebanyak 20 nama dimutasi di Divisi Propam Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Wilson Damanik menyatakan, pemeriksaan sedang berlanjut. Menurutnya, ada dua tindakan yang sedang dilakukan yaitu tindakan disiplin yang akan dilakukan tim Mabes Polri dan tindakan pidana umum oleh Jatanras.(kev)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jatanras Polda Segera Periksa Mantan Dir Reskrimsus

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/09/jatanras-polda-segera-periksa-mantan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jatanras Polda Segera Periksa Mantan Dir Reskrimsus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jatanras Polda Segera Periksa Mantan Dir Reskrimsus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger