Jolly Mumek Kecewa ke Majelis Hakim! Ini Alasannya

Written By Unknown on Jumat, 26 September 2014 | 11.36

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jolly  Mumek memang pasrah menanti putusan atas perbuatan yang telah ia lakukan. Namun, seusai pembacaan vonis, ia kecewa karena Majelis Hakim tidak memperhitungkan perannya mengungkap fakta keberadaan uang sisa sebesar Rp 4 miliar lebih yang sebelumnya misteri.

Dalam perjalanan sidang, Jolly terus terang mengungkap peran sejumlah oknum kepolisian yang tergabung dalam tim khusus yang menangkapnya. Pengakuannya juga menyeret Kombes Yudar Lululangi, mantan Direktur Kriminal Khusus Polda. Baik anggota timsus maupun mantan Dirkrimsus kini telah dijadikan tersangka atas dugaan menghilangkan barang bukti uang BNI.

Kasus bawa lari uang tersebut terjadi pada Januari silam. Selama pelarian ia memakai uang curian tersebut sebesar Rp 345 juta. Rinciannya, Rp 5 juta untuk bayar sewa hotel, Rp 130 juta saat di Remboken, Rp 180 juta untuk beli emas, dan Rp 30 juta biaya sewa di Perumahan Tamara, tempat terakhir ia ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas.

Dalam pelariannya, Jolly mengajak kerabatnya, John Paat. John divonis 5 bulan 14 hari dan kini sudah bebas.(alp)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jolly Mumek Kecewa ke Majelis Hakim! Ini Alasannya

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/09/jolly-mumek-kecewa-ke-majelis-hakim-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jolly Mumek Kecewa ke Majelis Hakim! Ini Alasannya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jolly Mumek Kecewa ke Majelis Hakim! Ini Alasannya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger