Laporan Wartawan Tribun Manado, Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dua mantan terpidana resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) periode 2014-2019.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 210. Keduanya yakni SA alias Sofyan dan JT alias Jemi yang menjadi mantan narapidana kasus meterai palsu dengan hukuman kurungan 7 tahun.
Keduanya juga telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi dana makan minum DPRD. Bersama mereka terdapat lima petahana lain yang juga terjerat kasus yang sama.
Update terus informasi terbaru di tribunmanado.co.id
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Dua Legislator Boltim Bermasalah Hukum Resmi Dilantik
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/09/breaking-news-dua-legislator-boltim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Dua Legislator Boltim Bermasalah Hukum Resmi Dilantik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Dua Legislator Boltim Bermasalah Hukum Resmi Dilantik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar