Editorial: Hikmah dari Brigadir Hendra Jacob

Written By Unknown on Sabtu, 30 Agustus 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus dugaan penganiayaan sesama anggota polisi di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (29/8/2014) menarik perhatian kita. Betapa tidak, terdakwa kasus ini ialah aparat penegak hukum, anggota Polda Sulut.

Seperti diberitakan harian ini, Jumat (29/8/2014), adalah kakak beradik Brigadir Hendra Jacob-Helfrit Jacob dan Aiptu Gembong Marwan yang harus menerima kenyataan duduk di kursi pesakitan PN Manado.  Ketiganya didakwa menganiaya sesama anggota Polri, Jack Louhanapessy, Ivandy Sasamu dan Alexander Ch Tale.

Peristiwa pemukulan Hendra Cs terhadap rekan satu korps terjadi Agustus 2013 silam. Perbuatan tersebut diancam pidana melanggar Pasal 170 ayat (1) HUH Pidana dan Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Hendra tak mempermasalahkan dakwaan jaksa kepadanya. Ia sedia menanggung resiko atas perbuatan.  "Saya telah mencoreng nama institusi Polri. Saya telah menurunkan harkat dan martabat kepolisian. Oleh sebab itu saya siap menerima konsekuensi hukum terhadap diri saya dan siap menerima konsekuensi dari institusi Polri yang saya cintai ini," katanya.

Dari tiga terdakwa, nama Hendra Jacob paling populer. Sebelumnya, nama sang brigadir terseret dalam kasus bawa lari uang Rp 7 miliar milik Bank Negara Indonesia (BNI) Manado. Ia diduga bertanggungjawab atas penghilangan barang bukti uang senilai lebih kurang Rp 4 miliar.

Persidangan Hendra Cs membawa semangat baru bagi kita semua. Bahwa  tak ada yang bisa lepas dari jeratan hukum. Siapapun itu, mulai dari pejabat, mereka yang berpangkat, pengusaha kaya, rakyat biasa; apapun profesi, kedudukan, jabatan dan status sosial di masyarakat punya kedudukan yang sama di bawah payung hukum (equality before the law).

Persidangan Hendra membawa titik terang sekaligus harapan, bahwa hukum masih bisa diharapkan untuk menegakkan keadilan. Apa yang dialami Hendra bisa dijadikan refleksi bagi siapa saja.  Jangan mentang-mentang punya jabatan, status sosial dan kedudukan di tengah masyarakat, bisa semau gue,seenaknya melanggar hukum.

Jika mau jujur, banyak di antara kita jenuh dan cenderung apatis terhadap lembaga penegak hukum. Bagi sebagian kita, penegakkan hukum di negeri ini tak ubahnya sebuah parodi, dagelan yang cerita akhirnya bisa diterka. Happy ending.

Persidangan Hendra memberi kita pelajaran untuk menghormati etika, norma, tata krama hingga hukum yang berlaku. Semoga kita bisa berkaca pada peristiwa tersebut. Seperti kata Brigadir Hendra Jacob dalam persidangan kemarin, "Saya mengambil himah dari kejadian ini. Ini menjadi bahan instrospeksi diri saya sendiri. Saya meyakini Tuhan mengizinkan ini terjadi, Tuhan juga akan menyelesaikannya, asal kita belajar untuk hidup benar dengan iman percaya kita." (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Editorial: Hikmah dari Brigadir Hendra Jacob

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/08/editorial-hikmah-dari-brigadir-hendra.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Editorial: Hikmah dari Brigadir Hendra Jacob

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Editorial: Hikmah dari Brigadir Hendra Jacob

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger