Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kepala Warga GPI Pendarahan

Written By Unknown on Selasa, 19 Agustus 2014 | 11.36

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dedi Sahe (29), warga Griya Paniki Indah, Manado, mendatangi Propam Polda Sulut, Senin (18/8/2014). Bersama kerabatnya dia melaporkan penganiayaan yang ia alami dari oknum anggota polisi yang bertugas di Polresta Manado.

Seusai memberikan keterangan di Propam, Dedi memperlihatkan luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota polisi. Terlihat pinggang sebelah kiri lebam. Ia juga menunjukkan foto pindai (scan) di kepala kirinya yang mengalami pendarahan di bagian dalam.

Yang lebih buat Dedi ganas, selain teraniaya, uangnya Rp 7 juta lebih hilang dari dompetnya.

"Ini hasilnya. Ini sudah keterlaluan, seharusnya menjadi pengayom masyarakat bukan bertindak semena-mena," ucapnya.

Penganiayaan terjadi pada Jumat (15/8/2014) sekitar pukul 16.00. Awalnya karena masalah lalu lintas. Sepupu korban, Meifi, mengemudi mobil sedangkan korban duduk tidur di samping sopir. Tanpa disadari, memasuki kawasan tanda larangan yang sedang dijaga oleh oknum polisi lalu lintas berinisial JK. Mobil langsung dicegat dan kemudian oknum polisi itu menanyakan surat kendaraannya.

"Saudara saya langsung menghubungi pemilik mobil. Dia pun menghubungi saudaranya menanyakan surat kendaraan tersebut. Meifi juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraan," jelas Dedi.

Karena tak juga bisa menunjukkan surat, oknum polisi naik pitam. Seketika itu juga mereka terlibat adu mulut. Dedi kemudian terbangun dan kebingungan karena tidak mengerti permasalahannya. Dia mencoba mendamaikan Meifi dan oknum polisi itu.

Namun sayangnya, oknum polisi ini malah menuduh korban mengeluarkan kata-kata makian. Tak hanya itu, Dedi pun dituduh baru mengonsumsi miras.

Dari situ, oknum polisi tersebut menghubungi anggota polisi di Polsek Tuminting. Saat itu pula korban langsung dibawa ke Polsek Tuminting untuk mendapat pembinaan. Kemarahan polisi tak hanya sampai di situ, mereka kemudian membawa korban ke Mapolresta untuk dilanjutkan pembinaannya.

"Yang saya sesali uang yang berada di dalam dompet berjumlah Rp 7 juta raib. Tidak tahu siap yang ambil, waktu itu hilang si Polresta Manado. Saya kesal juga karena dituduh abis pesta miras," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan, Propam akan menyelidiki kasus tersebut.(kev)
 


Anda sedang membaca artikel tentang

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kepala Warga GPI Pendarahan

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/08/diduga-dianiaya-oknum-polisi-kepala.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kepala Warga GPI Pendarahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kepala Warga GPI Pendarahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger