TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Reskrim Khusus Polda Sulut Subdit 1 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus menyeriusi kasus dugaan penyimpangan pengadaan buku tahun anggaran 2011 di kantor perpustakaan milik Pemerintah Provinsi Sulut.
Setelah menerima hasil audit dari tim BPKP pada dua pekan lalu, kali ini penyidik Tipikor langsung bergerak ke kantor perpustakaan. Di sana penyidik menyita berkas dokumen proyek dari pengadaan buku yang diduga harganya digelembungkan (mark up).
"Tadi kami baru saja melakukan penyitaan dokumen-dokumen di gedung perpustakaan. Dokumen sudah sama penyidik," kata Kasubdit 1 Tipikor Polda Sulut Ajun Komisaris Besar William Simanjuntak kepada Tribun Manado ketika ditemui di ruangannya, Kamis (19/6/2014).
Dikatakan William, setelah melakukan penyitaan, pihaknya berencana memanggil para tersangka yang dianggap bertanggung jawab merugikan uang negara. Para tersangka tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik yang direncanakan dilaksanakan pada pekan depan.
Siapakah nama tersangka tersebut? William Simanjuntak enggan membeberkannya. Namun demikian, dirinya memberikan sinyal bahwa ada pejabat yang bertugas di gedung tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada lebih dari dua orang dan ada pejabat juga yang bertugas di sana (gedung perpustakaan). Pokoknya nanti saat diperiksa kalian akan tahu siapa tersangkanya," terangnya.
Saat ditanya jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan pengadaan buku tersebut, William lagi-lagi enggan membeberkannya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tipikor Polda Sulut Sita Dokumen di Perpustakaan Pemprov Sulut
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/06/tipikor-polda-sulut-sita-dokumen-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tipikor Polda Sulut Sita Dokumen di Perpustakaan Pemprov Sulut
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tipikor Polda Sulut Sita Dokumen di Perpustakaan Pemprov Sulut
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar