TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah sudah berjanji membangun 2.122 unit rumah untuk korban banjir Kota Manado.
Menurut Asisten II Pemprov Sulut Edwin Kindangen, rumah itu akan dibangun di lahan seluas 37 haktare di daerah Pandu, hasil hibah Pemerintah Provinsi Sulut.
"Setiap keluarga korban banjir akan memperoleh rumah semi permanen tipe 36 dengan luas tanah 96 meter persegi. Jika dirupiahkan bangunan itu senilai Rp 40 juta," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (10/6/2014).
Kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional juga sudah dilakukan untuk kepastian hukum kepemilikan tanah tersebut, status tanah akan dialihkan dari Hak Guna Usaha menjadi hak milik.
Ia mengatakan, korban bencana tak perlu khawatir, pemerintah dalam memberikan bantuan berpatokan kepada data yang disusun akurat, bahkan dari Badan Nasinal Penanggulangan Bencana melakukan pengecekan silang sampai ke lapangan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Korban Bencana Dapat Rumah Semi Permanen
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/06/korban-bencana-dapat-rumah-semi-permanen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Korban Bencana Dapat Rumah Semi Permanen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Korban Bencana Dapat Rumah Semi Permanen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar