Korban Bencana Dapat Rumah Semi Permanen

Written By Unknown on Rabu, 11 Juni 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah sudah berjanji membangun 2.122 unit rumah untuk korban banjir Kota Manado.

Menurut Asisten II Pemprov Sulut Edwin Kindangen, rumah itu akan dibangun di lahan seluas 37 haktare di daerah Pandu, hasil hibah Pemerintah Provinsi Sulut.

"Setiap keluarga korban banjir akan memperoleh rumah semi permanen tipe 36 dengan luas tanah 96 meter persegi. Jika dirupiahkan bangunan itu senilai Rp 40 juta," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (10/6/2014).

Kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional juga sudah dilakukan untuk kepastian hukum kepemilikan tanah tersebut, status tanah akan dialihkan dari Hak Guna Usaha menjadi hak milik.

Ia mengatakan, korban bencana tak perlu khawatir, pemerintah dalam memberikan bantuan berpatokan kepada data yang disusun akurat, bahkan dari Badan Nasinal Penanggulangan Bencana melakukan pengecekan silang sampai ke lapangan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Korban Bencana Dapat Rumah Semi Permanen

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/06/korban-bencana-dapat-rumah-semi-permanen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Korban Bencana Dapat Rumah Semi Permanen

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Korban Bencana Dapat Rumah Semi Permanen

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger