Jika tak Masuk DPT, KTP Berlaku di TPS

Written By Unknown on Minggu, 22 Juni 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Persamaan persepsi dan mengetahui dengan jelas tugas dan tanggung jawab sebagai relawan penting sebelum pelaksanaan pemilihan umum termasuk pada pemilihan umum presiden (pilpres) 9 Juli nanti. Alasan inilah yang membuat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para sukarelawan di Sulawesi Utara Sulut di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Jumat-Minggu (20-22/6/2014).

Johnny Alexander Suak, Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sulut, mengatakan, kegiatan diikuti seluruh anggota panwaslu, Divisi Pengawasan dan Divisi Hukum, serta person in charge (PIC) Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) sekabupaten/kota di Sulut. "Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang aturan-aturan pengawasan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 ini," ujarnya.

Fokus kegiatan tersebut pada pengawasan. Peserta diharapkan mampu memahami cara pengawasan terhadap mobilisasi dan dukungan PNS, pelibatan pejabat negara dan penggunaan fasilitas jabatan serta fasilitas milik negara, izin-izin pejabat negara, pencermatan DPT dan pengawasan penyusunan DPK. Begitu juga pengawasan pada masa tenang dan pungut hitung, serta pengawasan terhadap upaya-upaya kampanye yang tidak sehat seperti black campaign dan negative campaign yang merusak citra demokrasi.

"Bawaslu berperan mengawasi proses jalannya pemilu tahap demi tahap. Lewat panwaslu, pannwascam, PPL, dan relawan-relawan GSRPP, Bawaslu  mengajak seluruh masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi dengan berbagai aktivitas kampanye yang menyimpang sehingga bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan Sulut yang damai ini," ungkapnya.

Ditegaskan Suak, pencegahan dari awal itu penting. Bila ada persoalan-persoalan di lapangan yang menyangkut pelanggaran pemilu yang sudah terjadi, masyarakat jangan takut atau enggan. "Laporkan saja kepada kami pengawas pemilu, dan akan kami tindaklanjuti agar konflik horisontal jangan terjadi di masyarakat," katanya.

Adapun Komisi Pemilihan (KPU) Manado telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap yang akan digunakan pada pilpres nanti. Sebanyak 352.083 orang tercatat sebagai pemilih, dengan rincian 174.485 laki-laki dan 177.598 perempuan. "Data tersebut sudah dikirimkan, untuk pencetakan logistik, khususnya surat suara, ditambah dua persen," ujar Novry Kandowangko Sekretaris KPUD Manado.

Kata dia, jumlah tersebut bisa berubah. Daftar tambahan akan masuk dalam daftar pemilih khusus. DPT juga bisa berkurang bila nanti ada pemilih yang meninggal dunia. "Kalau tidak terdaftar dalam DPT, bisa memilih dengan membawa KTP saat pemilihan (di TPS)," kata dia.


Anda sedang membaca artikel tentang

Jika tak Masuk DPT, KTP Berlaku di TPS

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/06/jika-tak-masuk-dpt-ktp-berlaku-di-tps.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jika tak Masuk DPT, KTP Berlaku di TPS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jika tak Masuk DPT, KTP Berlaku di TPS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger