TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menilai, penetapan tersangka Ketua Umum PPP Suryadharma Ali adalah murni penegakan hukum. Menurut pria yang akrab disapa Romy itu, PPP menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita melihatnya sebagai proses murni penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh salah satu lembaga penegak hukum kita," kata Romy di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Romy mengatakan, PPP belum berencana membahas posisi Suryadharma sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Partainya, lanjut Romy, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Menteri Agama itu.
"Kita beri kesempatan Pak Surya fokus menghadapi proses hukum ini dengan tanpa prejudice (tanpa prasangka)," kata Romy.
Romy sendiri mengaku terkejut dan prihatin dengan kasus yang menimpa Suryadharma. Menurut Romy, PPP akan memberikan bantuan hukum kepada pimpinan partai berlambang Kabah itu.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 melalui surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan KPK 22 Mei 2014. KPK menjerat Suryadharma dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Anggota keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Anda sedang membaca artikel tentang
PPP: Suryadharma Tersangka, Murni Penegakan Hukum
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/05/ppp-suryadharma-tersangka-murni.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PPP: Suryadharma Tersangka, Murni Penegakan Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PPP: Suryadharma Tersangka, Murni Penegakan Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar