TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengatakan, non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah perbankan di daerah tersebut, masih di bawah batas BI sebesar 5 persen.
"Pada triwulan I tahun 2014, rasio NPL perbankan yang beraktifitas di Sulut sebesar 3,07 persen yakni masih di bawah batas ketentuan BI sebesar 5 persen," ujar Luctor, Jumat (16/5/2014).
Menurut dia, jika dibandingkan dengan bulan Februari 2014, NPL perbankan Sulut mengalami penurunan dari 3,44 persen menjadi 3,07 persen pada Maret 2014.
"NPL di bawah batas ketentuan BI, mengindikasikan bahwa pengembalian kredit oleh masyarakat di Sulut sudah semakin baik," jelasnya.
Namun, katanya, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY) meningkat sebesar 34 persen dari 2,28 persen pada Maret 2012 menjadi 3,07 di Maret 2014.
Secara sektoral, ada lima sektor NPL-nya berada di bawah ketentuan BI yakni sektor pertambangan sebesar 2,99 persen, sektor perdagangan hotel dan restoran 3,28 persen, jasa-jasa dunia usaha 4,64 persen, jasa-jasa sosial 3,45 persen dan sektor lainnya 1,91 persen. (antara)
Sedangkan sektor pertanian, NPL-nya berada di atas ketentuan BI yakni sebesar 5,47 persen, begitu pula dengan sektor industri pengolahan 15,49 persen, sektor listrik gas dan air 20,68 persen, konstruksi 9,21 persen dan sektor pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 8,22 persen.(ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kredit Macet di Sulut 3 Persen
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/05/kredit-macet-di-sulut-3-persen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kredit Macet di Sulut 3 Persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kredit Macet di Sulut 3 Persen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar