AKSI unjuk rasa seolah sudah menjadi tradisi setiap kali masyarakat dunia merayakan May Day atau Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei. Memperingati Hari Buruh tanpa demonstrasi rasanya kurang lengkap, seperti makan sayur tanpa garam dan bumbu. Bagi Indonesia tahun ini lebih spesial karena untuk pertama kalinya pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Pada May Day 1 Mei 2014 hari ini, buruh di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia akan kembali turun ke jalan. Seperti diberitakan situs online Tribun Manado, di daerah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta misalnya, lebih dari 2.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Listrik Nasional (FSPLN) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bakal berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5) ini.
Dalam unjuk rasa hari ini, FSPLN bakal mengajukan dua tuntutan, yakni penghapusan sistem kerja outsourcing atau alih daya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengangkatan semua karyawan outsourcing BUMN menjadi karyawan tetap di BUMN masing‑masing sesuai Hasil Rekomendasi Panja Komisi IX DPR RI dan sesuai perundang‑undangan di negara Republik Indonesia.
"Kami menilai sistem kerja outsourcing adalah perbudakan modern karena tidak sesuai dengan dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945," tutur Mariyanto, anggota sekaligus koordinator untuk area Salatiga dalam rilis, Rabu (30/4).
Aksi serupa juga bakal dilakukan sedikitnya 15.000 orang buruh di Batam. Hampir bisa dipastikan demonstrasi akan menjadi laporan utama media massa pada May Day 1 Mei 2014 ini.
Sejauh pengamatan kita, isu yang dominan disuarakan para buruh masih seputar tuntutan menghapus sistem kerja outsourcing atau alih daya. Sistem ini dianggap tidak menguntungkan para buruh atau pekerja karena mereka berpeluang diputuskan kontrak kerjanya kapan saja.
Tarik-menarik antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja terkait sistem outsourcing sudah berlangsung lama, namun belum ada solusi yang dianggap sebagai win win solution bagi kedua pihak. Masalah utama bukan mengapus atau mempertahankan sistem itu. Yang paling penting bagaimana mengakomodir kepentingan buruh dan kepentingan perusahaan secara proporsional. Ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Cukup sering kita mendengar suara wakil rakyat serta pemerintah sangat keras terhadap perusahaan terkait kesejahteraan buruh. Itu memang sudah sepantasnya. Namun, pemerintah pun hendaknya tidak boleh menutup mata bahwa masih banyak pungutan-pungutan ilegal yang justru memberatkan perusahaan sehingga terkena imbas produksi biaya tinggi. Perilaku koruptif yang masih terjadi dalam mata rantai birokrasi kita pun ikut memperparah keadaan. Itulah sebabnya bukan perkara enteng bagi manajemen suatu perusahaaan meniadakan sistem kerja outsourcing. Buruh harus sejahtera. Itulah harapan ideal.Namun, kesejahteraan hanya bisa diraih bilamana suatu perusahaan sehat secara bisnis. Selamat merayakan May Day.
Anda sedang membaca artikel tentang
Editorial: May Day
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/05/editorial-may-day.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Editorial: May Day
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar