Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua DPRD

Written By Unknown on Senin, 14 April 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jabatan ketua merupakan posisi paling strategis di lembaga DPR. Bahkan, tak jarang posisi ini jadi rebutan para legislator. Lalu siapa yang berhak menduduki jabatan itu di DPRD Sulut?

Ferry Liando dari Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi mengatakan, ada mekanisme yang mengatur penentuan pemimpin DPRD, baik ketua maupun beberapa wakilnya. Mekanisme yang ia maksud adalah UU Nomor 32 Tahun 2004 tengan Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Sesuai aturan, kata dia, pemimpin DPRD ditentukan lewat suara terbanyak yang diperoleh partai politik dalam pemilu. "Misalnya ada empat pemimpin di DPR, maka empat partai partai peraih suara terbanyak menentukan siapa yang jadi wakilnya untuk menduduki jabatan pemimpin di DPRD. Kemudian yang menentukan siapa yang berhak menjadi ketua DPRD berdasarkan besarnya fraksi atau parpol peraih kursi terbanyak di DPRD," kata dia kepada Tribun Manado pekan lalu.

Artinya, peraih suara terbanyak tak otomatis menjadi pemimpin karena masing-masing parpol punya mekanismenya sendiri mengajukan wakilnya.
Ia mencontohkan mekanisme Golkar. "Golkar menentukan pemimpin DPRD dengan syarat berdasarkan suara terbanyak. Kemudian sudah jadi anggota DPRD 1 periode. Melihat syarat ini SVR (Stevanus Vreeke Runtu) memenuhi syarat. Elite partai harus dalam struktur yang menduduki jabatan ketua bukan pendatang baru," katanya.

PDIP, dari amatannya, juga punya mekanisme lain. "Dulu penentuan pemimpin DPRD diatur dalam SK DPP (PDIP). Yang jadi pemimpin adalah yang masuk dalam struktur partai. Contohnya dulu Boy Tumiwa, Sekretaris PDIP, jadi ketua DPRD, karena Ketua PDIP-nya Ventje Tuela jadi wakil bupati," kata dia.

Demokrat pun punya mekanisme tersendiri. Sesuai amatannya, keputusan menunjuk pemimpin DPRD berdasarkan  hasil keputusan bersama partai.
Namun Liando menilai, paling bagus dicontohi mekanisme yang dijalankan Golkar. "Mengapa? karena peraih suara terbanyak otomatis punya legitimasi lebih besar, karena paling banyak dukungan. Paling banyak dukungan diberikan penghargaan sebagai pemimpin," sebut dia.

"Kemudian menyangkut pengalaman, ini juga penting untuk modal memimpin nanti, dan model ini bagus dicontohi partai lain," sebut dia.
Dari penghitungan suara sementara, PDIP diprediksi menguasai parlemen Sulut. Kini tinggal menentukan siapa yang bakal memimpin DPRD Sulut.

Menurut pengamat politik Taufik Tumbelaka, tiga nama mencuat untuk menduduki kursi Ketua DPRD Sulut. Ia memprediksi nama Steven Kandou, Frangky Wongkar, dan Andrei Anggouw.

Steven Kandou, kata Taufik, punya rekam bagus dan pengalaman di DPRD Sulut. Di periode sebelumnya Kandou menjabat Ketua Komisi II DPRD, satu posisi yang cukup strategis

Franky Wongkar juga punya kelebihan di struktur partai. Ia memegang jabatan strategis sebagai sekretaris. Mantan aktivis ini juga punya rekam jejak yang panjang di PDIP. Begitu pun Andrei Angouw, dianggap Taufik punya kemampuan mumpuni menjabat ketua DPRD. "Siapa ketua DPRD nanti itu ada di tangan Olly Dondokambey," kata dia.

Taufik mengatakan, menentukan ketua DPRD harus memenuhi dua syarat, kemampuan dan loyalitas.

"Dulu Golkar memajukan Meiva sebagai peraih suara terbanyak di Golkar (menjabat ketua DPRD). Apa PDIP akan mengadopsi itu, bisa saja. Tapi harus juga dievaluasi calon ketua DPRD plus minusnya," katanya.

Ia memprediksi jabatan ketua DPRD juga merupakan jabatan strategis untuk mengejar target memenangkan pilkada Gubernur Sulut dan Pilwako Manado.
"Ketua harus punya loyalitas tinggi. Kaitannya juga menghadapi hajatan besar setelah pemilu ini yakni target Pemilu Wali Kota Manado dan target gubernur. Butuh ketua DPRD kuat yang menyeimbangi nama Olly Domdokambey, suksesor PDIP di Sulut," katanya.

Franky Wongkar yang disebut masuk bursa ketua DPRD, tak ingin berbangga. Ia mengaku tak mau mendahului karena posisi strategis itu merupakan keputusan internal partai yang akan dibahas nanti.

"Ketua DPRD (berdasarkan) perolehan suara terbanyak, tapi di PDIP mekanismenya diserahkan ke partai. PDIP diserahkan ke DPP," katanya.
Franky sendiri mengaku optimistis memperoleh satu kursi di DPRD Sulut. Dari pantauan timnya, PDIP di Dapil Minsel-Mitra masih akan mengamankan kursi kedua. "Sementara hitungan sudah dapat 1 setengah kursi," katanya.

Ia mengaku memperoleh 17 ribuan suara di Mitra dan 20 ribuan suara di Minsel.

Andrei Angouw yang juga disebut masuk bursa, menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada partai "Ketua dewan itu keputusan Partai," katanya.
Lanjut dia, keputusan partai mutlak, meski ada caleg memperoleh suara terbanyak nanti.


Anda sedang membaca artikel tentang

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua DPRD

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/04/suara-terbanyak-belum-tentu-jadi-ketua.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua DPRD

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua DPRD

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger